Efektifitas Kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Terhadap Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat di Indonesia

Alpases Pranoto Oktavianus Sinaga, Agus Riwanto

Abstract

This research analyzes and examines the effectiveness of the authority of Komnas HAM in resolving cases of gross human rights violations in Indonesia. This research is a prescriptive normative legal research that aims to analyze the effectiveness of the authority of Komnas HAM in solving the problem of gross human rights violations and provide solutions to these problems. This research uses data types in the form of primary legal materials and secondary legal materials. Data collection is done through library research to find secondary data using primary, secondary, and tertiary legal materials. The author uses a statute-limitation approach, case concept, and history. The results show that Komnas HAM as an institution that is not given the authority to resolve the problem of gross human rights violations in the field of investigation does not cause obstruction in the settlement of cases of gross human rights violations in Indonesia, which is caused by the weak legitimacy of the settlement.

Keywords

komnas HAM; pelanggaran HAM berat; penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat

Full Text:

PDF

References

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 002/Komnas HAM/IX/2011 tentang Prosedur Pelaksanaan Penyelidikan Proyustisia Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat

Buku

Asplund, Knud D. Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: PUSHAM UII.

Asshiddiqie, Jimly. Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Indonesia: Dari UUD 1945 sampai dengan Amandemen UUD 1945 tahun 2002. Jakarta: Kencana, 2005.

Bouven, Theo Van. Tentang Mereka yang Menjadi Korban: Kajian Terhadap Hak Korban atas Restitusi, Rehabilitasi, dan Kompensasi . Jakarta: Elsam, 2002.

Kasim, Ifdhal. Komnas HAM dan Tantangannya Dewasa Ini. Jakarta: Elsam, 2011.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media, 2014.

Rasjidi, Lili. Pengantar Filsafat Hukum. Bandung: Mondar Maju, 2007.

Smith, Rhona K.M. Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: PUSHAM UII, 2008.

Jurnal

Nurhaddrdianto, Fajar. "Politik Hukum HAM di Indonesia." Jurnal TAPIs 10, no.2, (2014): 69. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/download/1607/1340

Patra, Rommy. "Efektifitas Kelembagaan Komnas Perempuan dalam Perlindungan HAM bagi Perempuan di Indonesia." Jurnal Masalah-Masalaj Hukum 41, no.4 , (2012): 212. http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Wiratraman, R. Herlambang Perdana. "Hak-Hak Konstitusional Warga Negara Setelah Amandemen UUD 1945: Konsep, Pengaturan dan Dinamika Implementasi." Panta Rei, (2007): 12. https://herlambangperdana.files.wordpress.com/2008/06/herlambang-ham-setelah-amademen-uud-1945a2.pdf

Zulfa, Evi Achajani. "Keadilan Restoratif dan Revitalisasi Lembaga Adat di Indonesia." Jurnal Krimonologi Indonesia 6, no.2 (2012): 40, http://journal.ui.ac.id/index.php/jki/article/view/1114

Media Internet

Rizky, M. Beberapa Catatan tentang Hak Atas Kesehatan. Semiloka Kesehatan dan Hak Asasi Manusia. 2003. https://adoc.pub/kesehatan-dan-hak-asasi-manusia.html

Soeprapto, Enny. “Komnas HAM, das Sein und das Sollen”. Koran Suara Pembaruan. September 13, 2001)”. https://referensi.elsam.or.id/2015/06/komnas-ham-das-sein-un-das-sollen/

Lain-Lain

Laporan Bagian Pengkajian dan Penelitian: Dekonstruksi Kewenangan Investigatif dalam Pelanggaran HAM yang Berat. Ketua Tim: Nurrahman Aji Utomo. Jakarta: Komnas HAM. 2018

Refbacks

  • There are currently no refbacks.