Analisis Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Hak Anak (Studi Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Book: Agus Riwanto, Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah. Sukoharjo: Oase Pustaka, 2017. Ani Purwanti, Kekerasan Berbasis Gender. Yogyakarta: Bildung, 2020. Muhaimin, Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020. Journal article and article: Angreany Arief, “Fenomena Kekerasan Berbasis Gender dan Upaya Penanggulangannya.” Petitum 6, nomor 2 (2018), 76–86. Avi Kurnia Putri, “Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak”. Surakarta: Universitas Sebelas Maret, 2018. Dewi Fauziah, “Perlindungan Anak Korban Kekerasan dalam Keluarga (Studi Kasus Terhadap Penanganan Anak Korban Kekerasan dalam Keluarga di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi DIY).” Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2010. Laurensius Arliman “Reformasi Penegakan Hukum Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Anak Berkelanjutan.” Kanun: Jurnal Ilmu Hukum 19, No. 2 (2017): 305–326. Muhammad Fachri Said, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal Cendekia Hukum, 4 No 1 (2018), 141-152. Prima Astari, “Landasan Filosofis Tindakan Diskresi Kepolisian Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.” Arena Hukum, 8 No 1 (2015), 1–18. Suprianto, Agus Riwanto, dan Sunny Umul Firdaus. ”Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Terhadap Efektivitas Kinerja Pegawai Sekretariat Daerah Dewan Perwakilan.” Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS Vol VII Nomor 1 (2019), 134–143. Widyastuti, “Peran Hukum dalam Memberikan Perlindungan terhadap Perempuan dari Tindak Kekerasan di Era Globalisasi.” Jurnal Mimbar Hukum 21, No 2 (2009): 395-408. Internet: Abdul Aziz, (2021), Gadis di Bawah Umur di Kebumen Dihamili Ayah Temannya, Merdeka.Com. (https://www.merdeka.com/peristiwa/gadis-di-bawah-umur-di-kebumen-dihamili-ayah-temannya.html dipublikasikan tanggal 24 Agustus 2021 pukul 02.35, diakses pada 22 Oktober 2021 pukul 19.00) Kebumenkab.id. (2016). 40 Peserta Ikuti Sosialisasi UU Perlindungan Anak. (https://www.kebumenkab.go.id/index.php/web/news_detail/7/4560 dipublikasikan tanggal 31 Desember 2016 pukul 09.55, diakses pada 11 Februari 2022 pukul 13.00) Rudal Afgani Dirgantara, (2021), “Nasib Pilu Gadis Belia Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Kandungnya di Kebumen”, Liputan 6. (https://www.liputan6.com/regional/read/4636348/nasib-pilu-gadis-belia-jadi-pelampiasan-nafsu-ayah-kandungnya-di-kebumen dipublikasikan tanggal 20 Agustus 2021 pukul 03.30, diakses pada 22 Januari 2021 pukul 20.00) Shani Rasyid, (2021), “Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Kebumen Tega Lakukan Kekerasan Seksual ke Anak Kandung”, Merdeka.Com. (https://www.merdeka.com/jateng/tak-kuat-tahan-nafsu-pria-di-kebumen-tega-rudapaksa-anak-kandung-sendiri.html?page=4 dipublikasikan tanggal 20 Agustus 2021 pukul 13.19, diakses pada 22 Oktober 2021 pukul 20.00)
Refbacks
- There are currently no refbacks.