IMPLEMENTASI TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN COVID-19 DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Diah Handayani. 2020. Penyakit Virus Corona 2019. Jurnal Respirologi Indonesia. Vol. 40 No. 2 Hal. 119.
Sulistyowati Irianto. 2011. Memperkenalkan Studi Sosiolegal Dan Implikasi Metodologisnya. Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Authored Books:
Ripley, Randall B dan Grace A. Franklin. 1986. Policy Implementation and Bureaucracy, Chicago: The Dorsey Press
Sulistyowati Irianto & Shidarta. 2013. Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Legal Documents
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan BPBD.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi BPBD.
Surat Edaran Kepala BNPB Nomor: SE-1/BNPB/03/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Surat Keputusan Walikota Nomor 443/815 Tahun 2020 (PEMKOT SEMARANG) tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tingkat Kota, Tingkat Kecamatan, dan Tingkat Kelurahan di Kota Semarang
Refbacks
- There are currently no refbacks.