EKSISTENSI KEDUDUKAN SERTA PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMAKZULAN (IMPEACHMENT) PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN PASCA AMANDEMEN UUD NRI 1945

Nisa Nur Islami, Agus Riwanto

Abstract

Kedudukan Presiden sebagai lembaga eksekutif dalam sistem pemerintahan presidensial memiliki tanggung jawab penuh sebagai kepala negara serta sebagai kepala pemerintahan.  Hal  ini  tidak menutup  kemungkinan  bahwa  Presiden  maupun  Wakil Presiden dapat melakukan pelanggaran hukum sehingga bisa diberhentikan pada masa jabatannya. Indonesia merupakan negara hukum. Konsekuensi sebagai negara hukum ialah harus ditegakkannya mekanisme checks and balances. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan adanya Mahkamah Konstitusi dalam proses pemakzulan (impeachment). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi kedudukan serta peran Mahkamah  Konstitusi  dalam  konteks  pemakzulan  (impeachment) Presiden  dan/atau Wakil Presiden pasca amandemen UUD NRI 1945 baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative yang bersifat preskriptif dengan pendekatan konseptual. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi Mahkamah Konstitusi dalam proses pemakzulan (impeachment) di dalam UUD NRI 1945 pasca amandemen terdapat pada Pasal 7B ayat (4) dan Pasal 24C ayat (2).

Keywords

Mahkamah Konstitusi, Pemakzulan, Amandemen UUD NRI 1945.

Full Text:

PDF

References

Buku:
Asshiddiqie, Jimly. 2009. Menuju Negara Hukum yang Demokratis. Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer.
Budiardjo, Miriam. 2002. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia
Huda, Ni’matul. 2013. Hukum Tata Negara Edisi Revisi. Cetakan ke-8. Jakarta: Rajawali Pers.
Marzuki, Peter Mahmud. 2014. Penelitian Hukumm (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
MD Moh, Mahfud. 2007. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.
Riewanto, Agus. 2018. Desain Sistem Pemerintahan Antikorupsi. Malang: Setara Press.
Manan, Munafrizal. 2008. Dinamika Demikrasi dan Politik Nasional Pasca Orde Baru. Yogyakarta: Pustaka Jaya Abadi.

Jurnal:
Bergas, Kukuh. 2020. Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Proses Impeachment Presiden Abdurrahman Wahid. Jurnal Hukum dan Pembangunan. Vol 49 No. 4.2344 Maret 847-859

Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasca Amandemen
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Refbacks

  • There are currently no refbacks.