IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TERKAIT DENGAN PENINGKATAN DISIPLIN KINERJA PERANGKAT KELURAHAN GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
A.S Moenir. 1995. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia.Jakarta : Bumi Aksara.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PN
Jurnal dan Artikel
Agustian Yusuf. 2015.“Pemberian Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Guna Meningkatkan Pelayanan Publik”. Jurnal Katalogis Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Tadulako. Vol.3 No.11.
Ajib Rakhmawanto. 2015. “Analisis Peran Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang dalam Pembinaan ASN di Instansi Pemerintahan”. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance. Vol. 7 No.3.
Dinie Anisa T. 2018. “Pengaruh Lingkungan Kerja,Kompetensi dan Iklim Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai”. Jurnal Studi Manajemen Universitas Galuh Ciamis. Vol.2. no.2.
Eko Nur, dkk. 2018.“Prestasi Kerja Berbasis Kedisiplinan, Kemampuan Kerja, dan Profesionalismen Pegawai UNISNU Jepara”. Jurnal Media Ekonomi dan Menejemen. Vol.33.No.1.
Rayka Dantyo, dkk. 2014. “Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Motivasi Kerja dan Kinerja Karyawan”. Jurnal Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya. Vol 14. No.2.
Sulastri Laledak. 2018. “Disiplin PNS Bagian Kepegawaian RSUD Undata Sulawesi Tengah”. Jurnal Mahasiswa Manager Administrasi Publik Universitas Tadulako. Vol.6, No.6.
Refbacks
- There are currently no refbacks.