PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT DI INDONESIA OLEH KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA DITINJAU DARI KEWENANGANNYA (STUDI KASUS TIMOR-TIMUR)

Viddy Firmandiaz, Jadmiko Anom Husodo

Abstract

This study analyzes the settlement of serious human rights violations by Komnas HAM in terms of its authority to the East Timor case studies. This study is a prescriptive normative law that aims to analyze the effectiveness of the authority of Komnas HAM in the resolution of serious human rights violations and provide solutions for problems that were examined by the author. This study uses primary data in the form of an investigation report of the East Timor Human Rights Violation Investigation Commission and secondary data in the form of primary legal materials and secondary law. Data collected through library research to find secondary data using primary legal materials, secondary, and tertiary. In writing this law, the writer uses the statutory approach, the concept approach, the case approach, and the historical approach. The results of this study show that the authority of Komnas HAM to be ineffective causing delays resolution of cases of serious human rights violations in Indonesia, which according to the author due to the weak legitimacy of institutions, lack of subpoena authority of Komnas HAM and disharmony with the Attorney General.

Keywords

Komnas HAM; Serious Human Rights Violations; Resolution of the East Timor Human Rights Case

Full Text:

PDF

References

Buku

Jimly Asshiddiqie. 2006. Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.

________. 2006. Perkembangan Dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.

Knut D. Asplund, Suparman Marzuki. 2008. Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yogyakarta: PUSHAM UII.

Komnas HAM. 2018. Rencana Strategis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Tahun 2015-2019. Jakarta:Komnas HAM.

_______. 2014. Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat. Jakarta:Komnas HAM.

Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

R. Wiyono S.H. 2013. Pengadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sriyana. 2007. Peran Komnas HAM dalam Pemajuan dan Perlindungan Hak

Asasi Manusia Di Indonesia. Jakarta: ELSAM.

Zainal Abidin. 2005. Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X INDONESIA. Jakarta: ELSAM.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum

Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi

Manusia

Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 002/Komnas HAM/IX/2011 tentang Prosedur Pelaksanaan Penyelidikan Proyustisia Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

Jurnal

Mattio Pinto. 2018. “Awakening the Leviathan Through Human Rights Law-How Human Rights Bodies Trigger the Application of Criminal Law.” Utrecht Joirnal of International and European Law Vol. 34 No. 174. Hal. 174

Rommy Patra. 2012. “Penguatan Eksistensi Kelembagaan Komnas HAM dalam

Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” MMH Jilid 41 No. 2 April. Hal. 212.

Tulisan

Amnesty International. 2004. Justice For Timor-Leste : The Way Forward. London.

Arief Hidayat dkk. 2010. “Penataan Ketatanegaraan Republik Indonesia (Studi Lembaga Penunjang Negara (Auxiliary State Organ) dalam Rangka Mewujudkan Sistem Ketatanegaraan Yang Efektif Dan Efisien.” Kerjasama Dewan Ketahanan Nasional dengan Universitas Diponegoro, Semarang.

Enny Soeprapto. 2001. “Komnas HAM, ‘Das Sein Und Das Sollen.” Suara

Pembaruan: 3.

Kontras. 2002. “Pengadilan HAM Timor-Timur.”

Nurrahman Aji Utomo. 2018. Laporan Bagian Pengkajian dan Penelitian: Dekonstruksi Kewenangan Investigatif dalam Pelanggaran HAM yang Berat. Jakarta: Komnas HAM.

Internet

CNN Indonesia. 2019. “BJ Habibie dan Sejarah Pembebasan Timor Leste.” https:// www.cnnindonesia.com/internasional/20190911200504-106-429654/bj- habibie-dan-sejarah-pembebasan-timor-leste, diakses pada 10 Oktober 2019 pukul 14:32 WIB.

DW. 2019. “Memperingati 20 Tahun Referendum Timor Timur.” https://www. tempo.co/dw/1170/memperingati-20-tahun-referendum-timor-timur, diakses pada 10 Januari 2020 pukul 17.32 WIB.

Rio Apinino. 2019. “Wiranto Disebut Terlibat Bumi Hangus Timtim, Kini Mengurusi Papua.”https://tirto.id/wiranto-disebut-terlibat-bumi-hangus-timtim-kini- mengurusi-papua-ehhi, diakses pada 10 Oktober 2019 pukul 16.20 WIB

Refbacks

  • There are currently no refbacks.