IMPLEMENTASI PERIZINAN WARUNG INTERNET BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN WARUNG INTERNET TERKAIT PENGENDALIAN PORNOGRAFI
Abstract
This study aims to determine the implementation of internet’s cafe licensing based on Surakarta City Regional Regulation Number 4 of 2016 concerning the operation of internet cafes related to control pornography. The research method used is a type of empirical legal research with the nature of descriptive research. The research approach used is a qualitative approach with research locations in the Surakarta City Government. The type and source of research data is divided into primary data and secondary data with data collection techniques consisting of interview techniques and literature study. Data analysis techniques used are qualitative analysis techniques. Based on the results of the research that the author did, it was known that the implementation of internet cafe business licensing related to pornography control was classified into 2 main aspects namely procedural aspects related to the implementation of licensing carried out by the Investment and Integrated Licensing Agency of Surakarta City Government (BPMPT) with various terms and conditions and Substantive aspects relating to the supervision of internet cafe businesses related to pornography control with technical requirements carried out by the Department of Transportation, Communication and Information of Surakarta City (Dishubkominfo).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Zarkasi. 2010. “Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang- Undangan”. Inovatif, Vol. 2, No. 4. Jambi: Fakultas Hukum Universitas Jambi.
A.M. Fatwa. 2009. “Potret Konstitusi Negara Pasca Perubahan UUD 1945”. Makalah Pada Konvensi Hukum Nasional: UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusional Grand Design Sistem dan Politik Hukum Nasional Dalam Rangka Peringatan 50 Tahun Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Hukum dan HAM RI. 15-16 April 2008.
Ahmad Porwo Edi Atmaja dan Agus Pramono. 2013. “Konstruksi Hukum Atas Kedaulatan Negara di Ruang-Maya”. Jurnal Law Reform, Vol. 9, No. 1. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Amrah Muslimin. 1982. Aspek-Aspek Hukum Otonomi Daerah. Bandung: Alumni.
Ateng Syfrudin. 1991. Titik Berat Otonomi Daerah Pada Daerah Tingkat II dan
Perkembangannya. Bandung: Mandar Maju.
Barda Nawawi Arief. 2003. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bhakti.
____________. 2006. Tindak Pidana Mayantara: Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Bhenyamin Hoessein. 2006. “Arah Kebijakan Pembangunan Hukum Di Bidang Penyelenggaraan Desentralisasi Dan Otonomi Daerah (Hubungan Kewenangan Antara Pusat Dan Daerah).” Makalah disampaikan pada Seminar Arah Pembangunan Hukum Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen diselenggarakan oleh BPHN Departemen Hukum dan HAM Rl, Jakarta 29-31 Mei 2006.
Bustanuddin. 2013. “Konsepsi Pembentukan Peraturan Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.” Jurnal Inovatif, Volume 6 Nomor 2. Jambi: Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Didik M. Arif dan Elisatris Gultom. 2009. Cyberlaw: Aspek Hukum Teknologi
Informasi. Bandung: Refika Aditama.
Harol Agusto Manurung, Nuswantoro Dwi Warno, Joko Setiyono. 2016. “Analisis Yuridis Kejahatan Pornografi (Cyberporn) sebagai Kejahatan Transnasional.” Diponegoro Law Review, Volume 5, Nomor 3. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Khairul Ikhwan Damanik. 2010. Otonomi Daerah, Etnonasionalisme, Dan Masa Depan Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Ni’matul Huda. 2012. Otonomi Daerah filosofi: Sejauh Mana Perkembangan dan Problematika. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ohea K. Haris. 2015. “Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik) Dalam Pemberian Izin Oleh Pemerintah Daerah Di Bidang Pertambangan”. Yuridika, Vol. 30, No.1, Januari 2015. Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Warung Internet.
Philipus M Hadjon. 1993. Pengantar Hukum Perijinan. Surabaya: Yuridika.
Sri Pudyatmoko. 2009. Perizinan: Problem dan Upaya Pembenahan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Syamsuddin Haris. 2005. Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi & Akuntabilitas Pemerintahan Daerah. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Refbacks
- There are currently no refbacks.