PENERAPAN PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL YANG STABIL MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Bunga Asoka Iswandari, Isharyanto Isharyanto

Abstract

This study aims to examine the Application of Treshold Parliamentary in the Establishment  of  Stable  Presidential  Governments  according  to  the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This research is normative legal research, the types and sources of data used are secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials related to the discussion. The nature of the research used is descriptive research using the Law approach, case approach, historical approach, comparative approach, and conceptual approach. The legal material analysis technique used is deduction with the syllogism method, meaning that the analysis of legal material prioritizes thinking logically so that it finds the cause and effect that will occur. The results of the study show how the influence of the implementation of the parliamentary threshold in the Indonesian electoral system towards the establishment of a stable presidential government adopted by Indonesia in accordance the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.

Keywords

Presidential System; Government Stability; Parliamentary Threshold

Full Text:

PDF

References

Buku

Achmad Baidowi. 2018. Di Balik Penyusunan UU Pemilu Proses Negosiasi dan Konfigurasi Antarfraksi. Yogyakarta: SUKA-Press.

Isharyanto. 2016. Negara Hukum dan Pengujian Konstitusional, (Constitusional Review) Dalam Teori dan Praktik di Indonesia. Bogor: Halaman Moeka.

Khairul Fahmi. 2016. Pemilihan Umum dalam Transisi Demokrasi: Kompilasi Catatan Atas Dinamika Pemilu dan Pilkada di Era Reformasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Lili Romli (ed.). 2008. Pelembagaan Partai Politik Pasca-Orde Baru Studi Kasus Partai Golkar, PKB, PBB, PBR, dan PDS. Jakarta: P2P-LIPI.

Luky Sandra Amalia (ed). 2017. Partai dan Sistem Kepartaian Era Reformasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Muhammad Lukman Edy. 2017. Bunga Rampai Undang-Undang Pemilu. Jakarta: RMBooks

Peter Mahmud Marzuki. 2011. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Premada Media Grup

Syamsuddin Haris. 2014. Partai, Pemilu, dan Parlemen Era Reformasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 51/PUU-X/2012

Jurnal/Makalah

Agus Sutisna. 2015. “Politik Penyederhanaan Sistem Kepartaian di Indonesia Pasca Reformasi 1998”. Jurnal Sosio Didaktika. Vol. 2 No. 2. November 2015.

Retno Saraswati. 2012. “Desain Sistem Pemerintahan Presidensial yang Efektif”. Jurnal Masalah-Masalah Hukum. Jilid 41 No. 1 Januari 2012.

Sunny Ummul Firdaus. 2010. “Relevansi Parliamentary Threshold terhadap Pelaksanaan Pemilu yang Demokratis”. Jurnal Konstitusi. No. 2 Vol. 8, April 2010.

Wiwin Suwandi. 2017. “Penyatuan Undang-Undang Pilpres dan Undang-Undang Pileg dalam Undang-Undang tentang Pemilu Nasional” Makalah Konferensi Nasional Hukum Tata Negara dan Anugerah Konstitusi, Muhammad Yamin, dalam Ellydar Chaidir dan Suparto, “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemilu Serentak terhadap Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum Tahun 2019”. UIR Law Review, Edisi No. 1, Vol. 1, April 2017

Zuhdi Amran. 2015. “Tinjauan Terhadap Sistem Multipartai dalam Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia pada Era Reformasi”. JOM Fakultas Hukum. Vol. II No. 1. Februari 2015

Refbacks

  • There are currently no refbacks.