Pemanfaatan Dana Desa bagi kegiatan usaha kecil menengah di Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta

Danindra Iqbal Arrosyid, Annisa Mu'awanah Sukmawati

Abstract

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemanfaatan Dana Desa di Desa Wirokerten digunakan untuk kegiatan pembangunan (70%) dan pemberdayaan masyarakat (30%). Di sisi lain, Desa Wirokerten juga memiliki ragam potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sehingga pengalokasian Dana Desa untuk UKM terus meningkat dari tahun ke tahun dengan jumlah persentase pertambahannya kurang lebih 9%. Artikel ini bertujuan untuk menemukenali efektivitas pemanfaatan Dana Desa bagi kegiatan UKM di Desa Wirokerten. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam kepada 9 informan, observasi lapangan, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kegiatan UKM di Desa Wirokerten dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wirajaya Makmur. BUMDes ini mengelola beberapa kelompok UKM, seperti sentra emping melinjo, pengrajin sepatu rajut, pembuatan paving block, perkebunan hidroponik, dan pemilahan sampah. Pemanfaatan Dana Desa bagi kegiatan UKM belum efektif karena adanya permasalahan dalam partisipasi masyarakat. Kendala yang dihadapi adalah pola pikir masyarakat sulit diubah karena masih menjadikan pertanian sebagai mata pencaharian utama dan enggan beralih atau mencari penghasilan tambahan dari kegiatan lain. Selain itu, minimnya pengalaman dan keterampilan anggota UKM untuk menemukan inovasi baru serta rendahnya keinginan untuk meneruskan program-program yang ada menyebabkan UKM menjadi kurang mandiri dan bergantung pada Dana Desa.

Keywords

Dana Desa; Desa Wirokerten; Partisipasi Masyarakat; UKM

Full Text:

PDF

References

[1] Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.

[2] Republik Indonesia. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah 2004.

[3] Wibowo GA. Evaluasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasarana Desa (Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri). J Pembang Wil Kota 2017;13:313–25. https://doi.org/10.14710/mkmi.%v.%i.1-19.

[4] Artino A, Juanda B, Mulatsih S. Keterkaitan Dana Desa Terhadap Kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara. Tataloka 2019;21:381–9. https://doi.org/10.14710/tataloka.21.3.381-389.

[5] Asni F, Maryunani, Sasongko, Budi D. The Management of the Village Fund Allocation as an Instrument towards Economic Independence Village (Case Studies in 2 villages in Siak Regency, Province Riau). IOSR J Bus Manag 2013;10:1–9.

[6] Yulita R, Mashur D. Efektivitas Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Setako Raya Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu. J Online Mhs Fak Ilmu Sos Dan Ilmu Polit 2016;3:1–13.

[7] Sofiyanto M, Mardani RM, Salim MG. Pengelolaan Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Di Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. J Ris Manaj 2017;6:28–38.

[8] Isti DN, Komar O, Heryanto N. Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pemanfaatan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. J Pendidik Luar Sekol 2016;13:52–62.

[9] Tahili MH, Haning MT. Strengthening the Capacity of Village Government in the Implementation of Village Fund Policy at Maros Regency of South Sulawesi Province. Proc. 2018 Annu. Conf. Asian Assoc. Public Adm. "Reinventing Public Adm. a Glob. World A Non-Western Perspect. Ser. Adv. Soc. Sci. Educ. Humanit. Res., vol. 191, 2018, p. 383–91. https://doi.org/10.2991/aapa-18.2018.36.

[10] Dewi DAS, Syafingi HM, Aji AB. Paradigma Aparatur Desa dalam Penggunaan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat. Pandecta Res Law J 2018;13:139–49. https://doi.org/10.15294/pandecta.v13i2.16020.

[11] Margayaningsih DI. Peningkatan Pemberdayaan dan Kemandirian Desa dalam Rangka Otonomi Daerah. J Publiciana 2015;8:164–91.

[12] Syamsi S. Partisipasi masyarakat dalam mengontrol penggunaan anggaran dana desa. JISIP J Ilmu Sos Dan Ilmu Polit 2014;3:21–8.

[13] Pemkab Bantul. Peraturan Bupati Bantul Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Dana Desa untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2015 2015.

[14] Muslihah S, Siregar HO, Sriniyati. Dampak Alokasi Dana Desa Bagi Pembangunan Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat. J Akuntansi, Ekon Dan Manaj Bisnis 2019;7:85–93. https://doi.org/10.30871/jaemb.v7i1.1027.

[15] BPS Kabupaten Bantul. Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Kecamatan Banguntapan. Bantul: Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul; 2017.

[16] Creswell JW. Research Design Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar; 2017.

[17] Miles MB, Huberman AM. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press; 1992.

[18] Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.

[19] Agung W. Komunikasi Personal 2020.

[20] Rini. Komunikasi Personal 2020.

[21] Rakhmawati. Komunikasi Personal 2020.

[22] Kusworo D. Komunikasi Personal 2020.

[23] Widyanto. Komunikasi Personal 2020.

[24] Alamsyah N. Komunikasi Personal 2020.

[25] Syahroni. Komunikasi Personal 2020.

[26] Boedijono, Wicaksono G, Puspita Y, Bidhari SC, Kusumaningrum ND, Asmandani V. Efektifitas Pengelolaan Dana Desa Untuk Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kabupaten Bondowoso. J Ris Manaj Dan Bisnis Fak Ekon UNIAT 2019;4:9–20. https://doi.org/10.36226/jrmb.v4i1.237.

[27] Zakariya. Budget Policy That Encourages Economic Growth and Village Empowerment. Int J Innov Creat Chang 2020;13:1726–37.

[28] Pemerintah Desa Wirokerten. Instrumen Pendataan Profil Desa Wirokerten. Bantul: Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bantul; 2017.

[29] Atmojo ME, Fridayani HD, Kasiwi AN, Pratama MA. Efektivitas dana desa untuk pengembangan potensi ekonomi berbasis partisipasi masyarakat di Desa Bangunjiwo. ARISTO Sos Polit Hum 2017;5:126–40. https://doi.org/10.24269/ars.v5i1.423.

[30] Sawitri D. Keikutsertaan Masyarakat Dalam Pengembangan Lokal (Studi Kasus: Pengembangan Desa di Jawa Barat). J Reg City Plan 2006;17:39–60.

[31] Fitriyani LY, Marita, Windyastuti, Nurahman RW. Determinants of Village Fund Allocation. J Akunt Multiparadigma 2018;9:526–39. https://doi.org/10.18202/jamal.2018.04.9031.

[32] Ferina IS, Burhanuddin, Lubis H. Tinjauan Kesiapan Pemerintah Desa Dalam Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Di Kabupaten Ogan Ilir). J Manaj Dan Bisnis Sriwij 2014;14:321–36. https://doi.org/10.29259/jmbs.v14i3.3991.

[33] Hambali IR, Niode IY. Improvement of Village Productive Economy Through Village Funds Financing. Int J Appl Bus Int Manag 2019;4:104–12. https://doi.org/10.32535/ijabim.v4i3.688.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.