Tingkat kesesuaian infrastruktur Kampung Batik Laweyan Kota Surakarta berdasarkan konsep ramah lingkungan

Apriniata Andip Anugrahaningrum, Galing Yudana, Istijabatul Aliyah

Abstract

Perkembangan Kampung Batik Laweyan yang berfungsi sebagai permukiman, pariwisata, dan aktivitas industri tidak terlepas dari elemen-elemen di dalamnya; salah satunya yaitu ketersediaan infrastruktur. Infrastruktur ramah lingkungan merupakan konsep yang diperlukan dalam sebuah kawasan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan. Akan tetapi pada kenyataannya, infrastruktur di Kampung Batik Laweyan masih menimbulkan beberapa permasalahan, salah satunya yaitu terlihat dari kondisi Sungai Jenes yang masih tercemar. Permasalahan tersebut menjadi hal yang penting untuk diperhatikan karena akan berpengaruh terhadap berjalannya aktivitas di Kampung Batik Laweyan. Menteri Perindustrian Indonesia pun menghimbau agar seluruh sentra industri batik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia menjadi  sentra yang ramah lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian infrastruktur Kampung Batik Laweyan Kota Surakarta berdasarkan konsep ramah lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deduktif dengan analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis skoring deskriptif yang disesuaikan terhadap teori terkait. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesesuaian infrastruktur di Kampung Batik Laweyan termasuk pada tingkat kesesuaian sedang, artinya berdasarkan perhitungan rata-rata pada seluruh variabel menyatakan kondisi infrastruktur di kawasan ini cukup memenuhi terhadap indikator ramah lingkungan. Jenis infrastruktur yang tergolong sangat sesuai terhadap indikator ramah lingkungan adalah jaringan drainase, jaringan air limbah, dan jaringan air bersih. Sedangkan jenis infrastruktur yang dinilai kurang ramah lingkungan adalah jaringan listrik dan pengelolaan persampahan.

Keywords

Infrastruktur; Kampung Batik Laweyan; Konsep Ramah Lingkungan; Tingkat Kesesuaian

Full Text:

PDF

References

Sumintarsih, Adrianto A. Dinamika Kampung Kota: Prawirotaman dalam Perspektif Sejarah dan Budaya. Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Yogyakarta; 2014.

Basri H, Ispurwono, Soemardiono B. Model Penanganan Permukiman Kumuh. Semin. Nas. Permukim. dalam Pembang. Kota, Surabaya: ITS; 2010.

Djoemena N, Surianata N. Ungkapan Sehelai Batik: Its Mystery and Meaning. Jakarta: Djambatan; 1986.

Pemerintah Kota Surakarta. Surat Keputusan (SK) Walikota Surakarta No. 534.05/136-B/1/2004 tentang Panitia Pelaksanaan Pembentukan Kawasan Batik Laweyan. 2004.

Pemerintah Kota Surakarta. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2011-2031 2012.

Kodoatie RJ. Pengantar Manajemen Infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Pelajar; 2005.

Warsilan, Noor A. Peranan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Implikasi pada Kebijakan Pembangunan di Kota Samarinda. MIMBAR 2015;31:359–66. https://doi.org/10.29313/mimbar.v31i2.1444.

Pemerintah Kota Surakarta. Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas Kota Surakarta 2014.

Tim Pengelola Website Kemenperin. Siaran Pers : Pewarna Alam Batik Kurangi Impor Sintetik 2017.

Republik Indonesia. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. 2007.

Suryana. Metodologi Penelitian: Model Prakatis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia; 2010.

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat RI Nomor 32 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun yang Berdiri Sendiri n.d.

Puro S, Atmiwyastuti N, Restina N. Kritik Dan Pemecahan Penggunaan Konstruksi Beton Cor Pada Rekayasa Jalan Dalam Upaya Membangun Konstruksi Jalan Yang Berkelanjutan. J Media Tek Sipil 2015;12:160–5. https://doi.org/10.22219/jmts.v12i2.2289.

Liun E. Potensi Energi Alternatif dalam Sistem Kelistrikan Indonesia. Semin. Nas. Pengemb. Energi Nukl. IV, Jakarta: BATAN; 2011, p. 311–22.

SNI 03-1733-2004. Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional; 2004.

Badan Standarisasi Nasional. SNI 03-2398-2002 Tata Cara Perencanaan Tangki Septik dengan Distem Resapan. 2002.

Kementerian Pekerjaan Umum. Permen PUPR No. 12/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan. 2014.

Republik Indonesia. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. 2004.

Kementerian Negara Perumahan Rakyat. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat RI Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2012. 2011.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Panduan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Jakarta: Kementrian PUPR; 2015.

Badan Standarisasi Nasional. SNI 03-7065-2005 Tata Cara Perencanaan Sistem Plambing. 2005.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 2012.

Kementerian Pekerjaan Umum. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 2013.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah RI Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. 2001.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang 2007.

Badan Standarisasi Nasional. SNI 03-2453-2002 Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan Untuk Lahan Pekarangan. 2002.

Kementerian Pekerjaan Umum. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Drainase Perkotaan. 2014.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.