Menelisik Prinsip Anti - SLAPP dalam Perlindungan Hukum Kasus Pulau Rempang

Desiana Alya Suryandari, Anita Zulfiani

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), khususnya dalam konteks masyarakat hukum adat Kampung Tua Pulau Rempang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pasal 66 UUPPLH memberikan dasar hukum bagi perlindungan terhadap masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup, aturan tersebut belum cukup spesifik untuk memastikan penerapannya yang efektif. Selain itu, lemahnya kesadaran hukum aparat dan multitafsir regulasi menyebabkan masyarakat adat tetap rentan terhadap tindakan hukum yang represif. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi Anti-SLAPP melalui kebijakan yang lebih rinci dan tegas, serta peningkatan pemahaman dan implementasi hukum oleh para penegak hukum. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan dapat terlindungi dan didorong secara optimal.  

Keywords

Anti – SLAPP; Lingkungan Hidup; Kriminalisasi; Masyarakat Adat; Pasal 66 UUPPLH

References

Jurnal:

Diaz, M. R., Putri, J. K., & Jegiantho, J. B. (2021). Penguatan Kebijakan Anti-SLAPP dalam Mewujudkan Keadilan Lingkungan di Indonesia. Jurnal Magister Hukum ARGUMENTUM, 7(2), 63-71.

Faradila, N. (2022). IMPLEMENTASI PENGATURAN ANTI-STRATEGIC LAWSUIT AGAINST PUBLIC PARTICIPATION (ANTISLAPP): STUDI KASUS MASYARAKAT HUKUM ADAT LAMAN KINIPAN. Jurnal Legislatif.

Hikmah, M. N., & Wartiningsih, W. (2019). Efektivitas Penerapan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 terhadap Perlindungan Aktivis Lingkungan. Simposium Hukum Indonesia, 1(1), 176-184.

Hernanda, D. A., & Rusdiana, E. (2021). PROBLEMATIKA HUKUM PEJUANG LINGKUNGAN HIDUP DALAM PASAL 66 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. NOVUM: JURNAL HUKUM, 8(4), 51-60.

Izka, Z., Hartati, S., & Rahayu, K. (2024). Konflik Agraria: Proyek Investasi Rempang Eco City Pulau Rempang. Penerbit NEM.

Murti, M. A., & Susilowati, I. F. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Kampung Tua Pulau Rempang Terhadap Dampak Proyek Rempang Eco-City Di Kota Batam. NOVUM: JURNAL HUKUM, 333-345.

Nelisa, L. (2021). Urgensi Penguatan Ketentuan Prosedural Anti-SLAPP di Indonesia untuk Melindungi Pembela HAM Lingkungan dari Serangan Litigasi. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 8(1), 118-151.

Sebastian, N., & Masyhar, A. (2023). Implementasi Anti-Slapp (Strategic Lawsuit Action Against Public Participation) Dalam Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup. KREASI: Jurnal Inovasi dan Pengabdian kepada Masyarakat, 3(1), 8-18.

Solidaritas Nasional Untuk Rempang. 2023. Keadilan Timpang di Pulau Rempang, Temuan Awal Investigasi atas Peristiwa Kekerasan dan Dugaan Pelanggaran HAM 7 September 2023, Pulau Rempang.


Peraturan Perundang - Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Internet:

Adhi, Satria. 2023. “Menilik Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah atas Hak-Hak Masyarakat Adat.” ugm.ac.id. Diambil 30 November 2024 (https://ugm.ac.id/id/berita/menilik-konflik rempang-dan-pengakuan-pemerintah-atas-hak-hak masyarakat-adat/).

Indrawati. 2024. “Banyak Kasus Pembungkaman Publik Belum Terpecahkan, Hakim Agung MA Cetuskan Kebijakan Anti-SLAPP.” Ugm.ac.id. Diambiil 30 November 2024 (https://ugm.ac.id/id/berita/banyak-kasus-pembungkaman-publik-belum-terpecahkan-hakim-agung-ma-cetuskan-kebijakan-anti-slapp/)

Eka, Yogi. 2024 “Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco – City Distop”. Tempo.com. Diambil 30 November 2024 (https://www.tempo.co/hukum/warga-rempang-kembali-alami-intimidasi-dan-kekerasan-amnesty-international-minta-psn-rempang-eco-city-distop-8295)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.