ANALISIS TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA OLEH ANGGOTA DPRD KOTA SURABAYA

' Niken, Rehnalemken Ginting

Abstract

Abstract: This article aims to find out, describe, and analyze the arrangements and considerations of judges in cases of corruption that were carried out jointly by members of the Surabaya City DPRD. This research uses doctrinal law research. This research is prescriptive or applied. The research approach used by the author is a case study approach and a conceptual approach. The legal materials used by the author are primary legal materials and secondary legal materials. The author's technique of collecting legal materials uses library research techniques and technical analysis of legal materials using the syllogistic deductive method. The decision of the Panel of Judges on the case of a criminal act of corruption that was carried out jointly by the Members of the Surabaya City DPRD has taken into account all aspects of the actions committed by the defendant on his position as a member of the Surabaya City DPRD for the 2014-2019 period and has fulfilled the juridical aspect, namely by referring to positive law in Indonesia.

Keywords:  Corruption Crimes; participation; Member of the Surabaya City DPRD

 

Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisa pengaturan serta pertimbangan Hakim pada kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh anggota DPRD Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini bersifat preskriptif atau terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis adalah dengan pendekatan studi kasus (case study) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum penulis menggunakan teknik studi kepustakaan dan teknis analisis bahan hukum menggunakan metode dedukatif silogisme. Putusan Majelis Hakim atas kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh Anggota DPRD Kota Surabaya telah memperhatikan segala aspek perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa atas kedudukannya sebagai anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2014- 2019 dan telah memenuhi aspek yuridis yaitu dengan mengacu kepada hukum positif di Indonesia.

Kata Kunci:  Tindak Pidana Korupsi; Penyertaan; Anggota DPRD Kota Surabaya

Keywords

Tindak Pidana Korupsi; Penyertaan; Anggota DPRD Kota Surabaya

Full Text:

PDF

References

Buku

Cahaya, S. d. (2011). Strategi dan Teknik Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Chazawi, A. (2019). Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1. Jakarta: Raja Grafindo.

Drs. P.A.F Lamintang, S. d. (2011). Delik-Delik Khusus Kejahatan Jabatan dan Kejahatan Jabatan Tertentu Sebagai Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika

Jawade Hafidz, S. (2013). Korupsi dalam Perspektif (HAN) Hukum

Administrasi Negara. Jakarta: Sinar Grafika.

Hamzah, A. (2017). Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Hartanti, E. (2012). Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Prof Moeljatno, S. (1985). Delik-Delik Percobaan Delik-Delik Penyertaan.

Jakarta: Bina Aksara.

______________. (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Putusan Pengadilan

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadilan Negeri

Surabaya Nomor 131/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBY

Refbacks

  • There are currently no refbacks.