PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG)

Clara Adinda Putri Tukan, ' Hartiwiningsih

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi Eksistensi Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang dalam melaksanakan perannya saat penerapan Restorative Justice pada penyelesaian perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan mengetahui kendala yang dihadapinya. Penelitian ini bertujuan juga untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan upaya Diversi dengan pendekatan konsep Restorative Justice dilaksanakan dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum tahun 2020-April 2022 pada setiap tingkat Sistem Peradilan Pidana Anak di Kota Malang. Penelitian ini adalah penelitian hukum non-doktrinal atau socio-legal research yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang. Kemudian teknik analisis data yang digunakan terdapat 3 tahapan yakni mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Bapas Kelas I Malang memiliki peran penting pada penyelesaian perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yaitu melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, dan Pengawasan saat upaya Diversi dilaksanakan maupun setelah adanya penetapan Surat Kesepakatan Diversi. Pada pelaksanaan tugas tersebut, ditemui beberapa kendala dari segi hukumnya sendiri, penegak hukumnya, masyarakatnya, sarana dan prasarananya yang dapat menghambat optimalisasi peran Bapas Kelas I Malang.

Kata Kunci: Restorative Justice; Diversi; Anak yang Berkonflik dengan Hukum; Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang; UU SPPA

 

ABSTRACT: This study aims to determine the condition of the existence of the Class I Penitentiary of Malang in carrying out its role when implementing restorative justice in resolving cases of children in conflict with the law and knowing the obstacles it faces. This study also aims to determine the extent to which the implementation of Diversion efforts with a restorative justive concept approach is carried out in resolving cases of children in conflict with the law in 2020-Aapril 2022 at each level of the Juvenile Criminar Justice System in Malang City. This research is non-doctrinal legal research or descriptive socio-legal research. Types and sources of research data include primary data and secondary data. The data collection techniques used were library research and field studies at the Class I Penitentiary in Malang. Then the data analysis technique used there are 3 stages, namely reducing data, presenting data, and drawing conclusions. The results showed that based on Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, the Class I Penitentiary in Malang has an important role in resolving cases of Children in Conflict with the Law (ABH), namely through Community counseling (PK) to conduct community research, mentoring, guidance, and supervision whe the diversion effort is carried out or after the issuance of the diversion agreement. In carrying out this task, several obstacles were encountered in erms of the law itself, law enforcement, the community, facilities and infrastructure that could hinder the optimization of the role of the Class I Penitentiary of Malang.

Key words: restorative justice; diversion; children in conflict with the law; Class I penitentiary of Malang; Juvenile Criminal Justice System

Keywords

Restorative Justice; Diversi; Anak yang Berkonflik dengan Hukum; Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang; UU SPPA

Full Text:

PDF

References

Azzam, A., & Malik, A. (2021). Pelaksanaan sistem peradilan pidana anak laporan tahun 2020. https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/27279-laporan-pelaksanaan-sppa-tahun-2020.pdf

Mahargini, A. (2016). Model sistem peradilan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dengan pendekatan diversi dan restoratif justice studi kasus di bapas kota Surakarta. 6(1), 16–27. https://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/2998/1945

Maroni, & Rifai, E. (2014). Studi Penegakan dan Pengembangan Hukum. 1–317. http://repository.lppm.unila.ac.id/8759/1/Kriminalisasi di Luar KUHP.PDF

Putri, E. D. A., & Astuti, P. (2020). Faktor penghambat diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum di pengadilan negeri Blitar (Vol. 7, Issue 1). https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/novum/article/view/31316

Rahardjo, Satjipto. 1987. Masalah Penegakan Hukum. Bandung: Sinar Baru

Soekanto, Soerjono. 2015. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press

Soekanto, Soerjono. 2005. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

United Stamdard Minimun Rules For the Administration of Juvenile Justice (The Beijing Rules)

Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.