TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG ATAU BARANG YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA

Aziza Istiqomah, Winarno Budyatmojo, Budi Setiyanto

Abstract

Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tindakan kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama dengan meninjau berdasarkan ketentuan hukum pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan. Hasil Penilitian menunjukkan bahwa perbuatan kekerasan terhadap barang memenuhi unsur pasal 170 KUHP dengan terpenuhinya unsur barangsiapa; dengan terang-terangan/secara terbuka; dan, dengan tenaga bersama/secara bersama-sama; menggunakan/melakukan kekerasan; terhadap orang/manusia atau barang.

Kata Kunci: Kekerasan ; Hukum Pidana ; Pasal 170 KUHP

Abstract: This article aims to analyze acts of violence against persons or goods committed jointly by reviewing under the provisions of the criminal law. This research is normative law research is prescriptive. Data is obtained from primary data and secondary data. This research uses a statutory approach. The results of the study showed that acts of violence against goods meet the elements of article 170 of the Criminal Code with the fulfillment of the element of Whoever; Overtly/openly; and, With energy together/ together; Using/committing violence; Against people/people or goods.

Keywords: Violence; Criminal Law; Article 170 of the Criminal Code

Keywords

Kekerasan ; Hukum Pidana ; Pasal 170 KUHP

Full Text:

PDF

References

Azhari. (1995). Negara Hukum Indonesia, Analisis Yuridis NormatifTentang Unsur‐unsurnya, Jakarta : Ul‐Press.

Bemmelen, J.M. van, Hukum Pidana3. Bagian Khusus Delik-delik Khusus, terjemahan Hasnan dari “Ons strafrecht 3, bijzonder deel bijzondere delicten”, Binacipta, 1986.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Lamintang P.A.F. dan C.D. Samosir, Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1983.

Marzuki, Peter Mahmud. (2014). Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta:

Kencana Prenada Media Group

Muhammad Erwin. (2012). Filsafat Hukum. Jakarta : Raja Grafindo.

Nurul Qamar. (2016). Hak asasi Manusia dalam Negara Hukum Demokrasi (human rights in democratiche rechtsstaant). Jakarta: Sinar grafika

R.Soesilo. (1991). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia

Sianturi, S.R., Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya, Alumni AHM-PTHM, Jakarta, 1983.

Tim Penerjemah BPHN, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Sinar Harapan, Jakarta, 1983.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.