PEMBINAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DI YAYASAN PEMBINAAN ANAK NAKAL BHINA PUTERA

Salma Mutiarani, ' Subekti

Abstract

Abstrak: Perilaku melanggar hukum yang dilakukan Anak harus diperhatikan secara khusus dan penjatuhan sanksinya berbeda dengan orang dewasa. Anak sebagai pelaku tindak pidana perlu pembinaan.  Salah satu perilaku melanggar  hukum yang  dilakukan  Anak  yaitu  melakukan  tindak  pidana  persetubuhan  dengan sesama anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pembinaan yang ada di Yayasan Pembinaan Anak Nakal Bhina Putera untuk Anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara hakim tunggal yang memutus Putusan Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2021/PN Skh dan wawancara di Yayasan Pembinaan Anak Nakal Bhina Putera serta data sekunder yang diperoleh dari jurnal dan referensi lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pembinaan yang ada di Yayasan Pembinaan Anak Nakal Bhina Putera yaitu pembinaan pendidikan, kepribadian, dan keterampilan yang berguna dan bermanfaat untuk Anak serta sesuai dengan kebutuhan Anak.

Kata Kunci: Anak; Tindak Pidana; Pembinaan

Abstract: Children's unlawful behavior must be given special attention and the imposition of sanctions is different from that of adults. Children as perpetrators of criminal acts need training. One of the behaviors that violate the law by children is committing the crime of sexual intercourse with other children. This study aims to determine the form of coaching that exists at the Bhina Putera Naughty Child Development Foundation for Children as perpetrators of the crime of sexual intercourse. This research is an empirical legal research which is descriptive in nature. The type of data used is primary data obtained from interviews with the single judge who decided on Decision Number 01/Pid.Sus-anak/2021/PN Skh and interviews at the Bhina Putera Naughty Child Development Foundation as well as secondary data obtained from journals and other references. The results of this study indicate that the form of coaching that exists at the Bhina Putera Naughty Child Development Foundation is the development of education, personality, and skills that are useful and beneficial for the child and in accordance with the child's needs.

Keywords: Children; Criminal act; Treatment

Keywords

Anak; Tindak Pidana; Pembinaan

Full Text:

PDF

References

Arikunto, Suharsimi. 2006. “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek”. Jakarta: Rineka Cipta. hal. 142.

Dewi, A. A. Risma Purnama., Sujana, I Nyoman.,dan Sugiartha, I Nyoman Gede. 2019. “Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dibawah Umur”. Jurnal Analogi Hukum, 1(1).

Fadillah, Astuti Nur., Salamor, Anna Maria., dan Corputty, Patrick. 2021. “Penyuluhan Hukum Perlindungan Anak Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ittaqollah Kota Ambon”. Jurnal Pengabdian Hukum. Volume 1 Nomor 2.

Temaja, I Nyoman Arya Wira. 2018. “Sanksi Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindaka Pidana Persetubuhan Anak (Di Wilayah Pengadilan Negeri Denpasar)”. Kertha Wicara.

Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak. 2014. Pedoman Perlakuan Anak dalam Proses Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 37.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.