PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP HILANGNYA NYAWA DI LUBANG BEKAS PERTAMBANGAN

Agrona Renantera Prasetyo

Abstract

ABSTRAK

Pemanfaatan sumber daya alam di bidang pertambangan banyak memberikan dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dari kegiatan pertambangan yaitu meningkatkan perkembangan perekonomian dan sosial yang baik  untuk  masyarakat  melalui  penyerapan  tenaga  kerja.  Bagi  pemerintah, kegiatan pertambangan dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah atau (PAD). Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan yaitu rusaknya ekosistem di daerah lingkar tambang, tercemarnya laut, dan menyebabkan penyakit bagi masyarakat   sekitar   yang   tinggal   di   sekitar   daerah   pertambangan,   serta menimbulkan  konflik  antara  masyarakat   dengan  perusahaan  pertambangan. Secara teknis kegiatan penambangan akan meninggalkan lubang bekas tambang sehingga   perlu   dilakukan   adanya   kegiatan   pascatambang   atau   reklamasi. Mengenai hal ini pemerintah sudah membuat banyak regulasi, namun pada praktiknya masih banyak pcrusahaan tambang yang belum melakukan kegiatan pascatambang tersebut. Akibatnya, sampai hari ini di Kalimantan Timur sebanyak 39 nyawa telah hilang akibat tenggelam di lubang bekas galian yang belum direklamasi. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian normatif untuk mengetahui  bagaimana  tanggung  jawab  korporasi  terhadap  hilangnya  nyawa orang di lubang bekas galian tambang dan faktor-faktor yang menycbabkan masih banyaknya  korban  yang  berjatuhan  hingga  saat  ini  di  lubang  bekas  galian tambang.

Kata Kunci: Tanggung jawab, Korporasi, Faktor Penyebab


ABSTRACT

Utilization of natural resources in the mining sector has many positive and negative impacts. The positive impact of mining activities is to increase economic and social development that is good for the community through employment. For the government, mining activities can increase the source of local revenue or (PAD). Meanwhile, the negative impacts caused are the destruction of ecosystems in the area around the mine, pollution of the sea, and causing disease for the surrounding community living around the mining area, as well as causing conflict between the community and mining companies. Technically, mining activities will leave ex-mining holes so that post-mining or reclamation activities need to be carried out. Regarding this matter, the government has made many regulations, but in practice there are still many mining companies that have not carried out post-mining activities. As a result, to this day in East Kalimantan as many as 39 lives  have  been  lost  due  to  drowning  in  ex-dug  holes  that  have  not  been reclaimed. This paper was prepared using a normative research method to find out how corporations are responsible for the loss of lives of people in ex-mining pits and the factors that cause many victims to fall to this day in ex-mining pits

Keywords: Responsibility, Corporation, Causing Factors

Keywords

Tanggung jawab, Korporasi, Faktor Penyebab

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.