KAJIAN PENEGAKAN HUKUM BAGI PENGIRIM DAN PENERIMA PAKET NARKOTIKA MELALUI JASA PENGIRIMAN BARANG (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR: 126/PID.SUS/2016/PN.KRG)

Muhammad Ihza Yahya, Rehnalemken Ginting

Abstract

Abstrak

 Penelitian ini bertujuan mengetahui penegakan hukum bagi pengirim dan penerima paket narkotika melalui Jasa Pengiriman Barang. Selain itu juga untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana narkotika berupa paket narkotika melalui jasa pengiriman barang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal  dengan  pendekatan perundang-undangan.  Jenis  data yang digunakan adalah data primer. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan  atau studi dokumen. Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan permasalahan dengan teori yang diperoleh dari lapangan dan merangkainya dengan menggunakan rangkaian kata atau kalimat terhadap data. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa hakim dalam menjatuhkan hukuman bagi para sindikat narkoba harus mempertimbangkan jenis dan golongan narkoba yang disalahgunakan.Undang-Undang  Nomor  35  Tahun  2009  tentang  Narkotika sudah  mengatur tentang peredaran narkotika di Indonesia khususnya kurir narkoba yang mengedarkan narkoba dengan  cara mengirimkan  paket  melalui  jasa pengiriman  barang  kepada seseorang yang sudah memesan barang tersebut. Pengaturan tersebut termuat dalam Pasal 111, 112, 113, 114 jo 132 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 111, 112, 113, 114 jo 132 Undang-Undang Narkotika digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan kepemilikan narkotika secara umum, untuk diedarkan dan mencari keuntungan dari peredaran narkotika. Sedangkan, Pasal 127 khusus untuk menjerat pelaku kejahatan kepemilikan narkotika untuk dikonsumsi yang disebut penyalah guna narkotika. Unsur pidana kejahatan kepemilikan narkotika antara pengedar dan penyalah guna hampir sama, hanya dibedakan pada tujuan kepemilikan.Dasar Pertimbangan  Hakim  dalam  memutus  tindak  pidana narkotika dalam Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2016/PN.Krg harus melalui pembuktian terlebih dahulu melalui unsur-unsur dalam Pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum. Apabila unsur-unsur dalam Pasal dakwaan tersebut dengan terdakwa telah terbukti maka hakim akan menjauhkan hukuman sesuai dengan Pasal tersebut.

Kata Kunci : Pengedar Narkotika; Penyalahguna Narkotika; Penegakan Hukum Pidana Narkotika; Jasa Pengiriman Barang.

 

Abstract

 This study aims to determine law enforcement for senders and recipients of narcotics packages through Freight Forwarding. In addition, it is aliaso to find out judges' considerations in deciding criminal acts of narcotics in the form of narcotic packages through goods delivery services. This research is a normative or doctrinal legal research with a statutory approach. The type of data used is primary data. The technique used in the collection of legal materialias in this research is literature study or document study. This study uses a qualitative descriptive analysis method, which describes the problems with the theory obtained from the field and arranges them using a series of words or sentences against the data. Based on this research, the results show that judges in imposing sentences for drug syndicates must consider the types and categories of drugs being abused. The severity of punishment depends on the type and class of narcotics used as the object of the narcotics crime. Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics regulates the circulation of narcotics in Indonesia, especially drug couriers who circulate drugs by sending packages through goods delivery services to someone who has ordered the goods. These regulations are contained in Articles 111, 112, 113, 114 jo 132 and Article 127 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Articles 111, 112, 113,114 in conjunction with 132 of the Narcotics Law are used to ensnare offenders of narcotics possession crimes in general, to be distributed and seek profit from narcotics trafficking. Meanwhile, Article 127 specifically for ensnaring offenders in the possession of narcotics for consumption is called narcotics abusers. The elements of criminal possession of narcotics between traffickers and abusers are almost the same, only differentiated on the purpose of ownership. Basic Consideration of Judges in deciding criminal offenses of narcotics in Decision Number 126 / Pid.Sus / 2016 / PN.Krg must first go through the evidence through the elements in the Article that the Public Prosecutor is accused of. If the elements in the article of the indictment with the defendant have been proven, the judge will remove the sentence according to that article.

 Keywords:   Narcotics   Dealer;   Narcotics   Abusers:   Narcotics   Criminal   Law Enforcement; Freight Forwarding Service.

Keywords

Pengedar Narkotika; Penyalahguna Narkotika; Penegakan Hukum Pidana Narkotika; Jasa Pengiriman Barang.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.