IMPLEMENTASI HAK REHABILITASI DALAM PERTIMBANGAN HAKIM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 653/PID.SUS/2018/PT.MKS)

Andi Luffi Meiranda, Rehnalemken Ginting

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi hak rehabilitasi dalam pertimbangan hakim bagi pelaku penyalahgunaan narkotika bagi  sendiri dalam Putusan Nomor: 653/PID.SUS/2018/PT.MKS. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan studi kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual, serta menggunakan teknik analisis secara kualitatif dengan metode silogisme yang bersifat deduksi. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah Putusan Nomor : 653/PID.SUS/2018/PT.MKS, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan buku-buku hukum lain yang menunjang penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini implementasi pemberian hak rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika bagi diri sendiri dalam pertimbangan hakim Nomor : 653/PID.SUS/2018/PT.MKS masih kurang dipertimbangkan, walaupun  peraturan-peraturan yang  ada sudah cukup memadai dalam proses pemenuhannya.
Kata kunci : tindak pidana, penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, rehabilitasi

Abstract

This study aims to determine and analyze how the implementation of rehabilitation rights in the judges’ considerations for self-abuse of narcotics in the Verdict Number : 653/PID.SUS/2018/PT.MKS. The research method used in this research is normative research using three approaches, namely a case study approach, a statute approach, and conceptual approach, as well as using a qualitative analysis technique with a deductive syllogism method. Types and sources of legal materials used are Verdict Number : 653/PID.SUS/2018/PT.MKS, The Republic Of Indonesia Number 35 Year 2009 Concerning Narcotics, and other legal books that support this research. Based on the results of this study, the implementation of granting rehabilitation rights for narcotics abusers for themselves is still lacking in the Verdict Number : 653/PID.SUS/2018/PT.MKS, even though the existing regulations are sufficient in the fulfillment process.
Keywords : crime, self-abuse of narcotics, rehabilitation

Keywords

tindak pidana, penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, rehabilitasi

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.