PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PAJAK DI INDONESIA

Bella Oktaviani

Abstract

Abstrak
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap justice collaborator tindak pidana penggelapan pajak dan kendala yang dialami dalam pemberian perlindungan. Penulisan hukum ini merupakan penulisan hukum empiris bersifat deskriptif pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode kualitatif. Penyelesaian kasus tindak pidana penggelapan pajak di Indonesia tidak lepas dari bantuan seorang justice collaborator yang membantu aparat penegak hukum untuk mengembangkan kasus dan menangkap tersangka lain dari kasus tersebut. Seseorang yang menjadi justice collaborator tentunya menanggung resiko yang besar sehingga perlu diperhatikan bentuk perlindungan terhadap justice collaborator. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah salah satu lembaga yang memberikan perlindungan terhadap justice collaborator, termasuk Vincentius Amin Sutanto, terpidana  tindak pidana pencucian uang dan pemalsuan surat, serta saksi pelaku tindak pidana penggelapan pajak  PT. Asian Agri. Perlindungan hukum yang diberikan LPSK berupa penempatan di sel khusus, pengawasan terhadap tamu-tamu yang datang berkunjung di Lapas, pendampingan selama masa persidangan, dan perlindungan kepada keluarga Vincent. Namun secara umum, perlindungan hukum yang diberikan oleh LPSK masih menemukan kendala baik kendala internal maupun kendala eksternal.
Kata kunci: Justice Collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Perlindungan Hukum,Tindak Pidana Penggelapan Pajak

Abstract
The aims of this research is to find out the implementation of legal protection for justice collaborators of  tax evasion and its obstacle. This research is an empirical-descriptive law research. The approach of this research is qualitative approaches such as, several things from the respondent, orally or in writing and real behavior. Some types of law material used are the primary law material taken from the interview, observation, and literature review. The analysis of law material uses qualitative method. The settlement of tax evasion case in Indonesia can not be separated from the aid of justice collaborator who help law enforcement officers to develop cases and arrest other suspects from the case. Someone who becomes justice collaborator certainly bear a big risk so it should be noted form of protection against justice collaborator. Witness and Victim Protection Institution are among the institutions that provide protection to justice collaborator, including Vincentius Amin Sutanto, convicted criminal acts of money laundering and letter forgery, as well as justice collaborator of tax evasion by PT. Asian Agri. Legal protection provided by Witness and Victim Institution in the form of special cell placement, monitoring of visiting guests in prison,  mentoring during the trial period and protect Vincent’s family. But in general, legal protection provided by  Witness and Victim Institution still finds obstacles both internal and external constraints.
Keyword: Justice Collaborator, Legal protection, Tax Evasion, Witness and Victim Institution

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.