PENENTUAN KRITERIA TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA
Abstract
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan penodaan agama di Indonesia dan mengetahui penentuan kriteria tindak pidana penodaan agama dalam perspektif pemuka agama di Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dalam bentuk studi deskriptif berupa data primer yaitu wawancara dan observasi terhadap para pemuka agama, data sekunder yaitu studi kepustakaan. Penelitian ini dilaksanakan di Surakarta Jawa Tengah pada Tahun 2017. Subjek penelitian adalah pemuka agama dari enam agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan tentang penodaan agama yaitu UU PNPS/1/1965 tentang Pencegahan “Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, KUHP Pasal 156 dan 156a, UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil pemuka agama yang mengetahui UU No 1/PNPS/1965, terdapat beberapa konsep yang diperkuat definisi penentuan kriteria penodaan agamanya oleh para pemuka agama, dan para pemuka agama di Surakarta Jawa Tengah berpendapat bahwa pemerintah sudah berusaha untuk menerapkan undang-undang dan dalam pelaksanaannya masih perlu diperjelas kriteria penodaan agama dalam Undang-Undang tersebut.
Kata Kunci : Tindak Pidana Penodaan Agama, Pemuka Agama
Abstract
The purpose of this study is to find out the regulation of blasphemy in Indonesia and to know the determination of blasphemy criteria in the perspective of cleric in Surakarta. This research is a qualitative research, in the form of descriptive study in the form of primary data that is interview and observation to cleric, secondary data is literature study. This research was conducted in Surakarta Central Java in 2017. Research subjects are cleric from six recognized religions in Surakarta. The results of the study show that the regulation on blasphemy is Law on PNPS / 1/1965 on Prevention of “Abuse and / or Blasphemy, Criminal Code Articles 156 and 156a, Law Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions and shows that only a small number of cleric Knowing UU No 1 / PNPS / 1965, there are several concepts reinforced by the definition of criteria for blasphemy by cleric, and cleric in Surakarta, Central Java, argue that the government has tried to implement the law and in its implementation still need to be clarified criteria defamation Religion in the Act.
Keywords: Blasphemy, Cleric
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.