KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PRAKTIK PENGOBATAN TRADISIONAL TANPA IZIN DI KEBUMEN (Studi Putusan Nomor 68/Pid.B/2015/PN.Kbm)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai pertama bagaimana pertanggungjawaban pidana terdakwa pengobatan tradisional tanpa izin dalam putusan Nomor 68/ Pid.B/2015/PN. Kbm. Kedua, bagaimana putusan tersebut ditinjau dari Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Tenaga Kesehatan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan putusan pengadilan, instrumen penelitian berupa UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan selanjutnya teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa didakwa dengan Pasal 359 KUHP. Apabila dicermati lebih lanjut terdakwa lebih tepat jika dimintakan pertanggungjawaban atas rumusan Pasal 191 Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 83 Undang-Undang Tenaga Kesehatan. Mengingat adanya asas lex specialis derogate legi generali maka dapat dilihat bahwa perbuatan terdakwaakan lebih tepat jika dikenakan UU khusus tersebut dibandingan dengan KUHP. Hal ini dikarenakan asas merupakan tingkatan tertinggi dibandingkan aturan hukum lain sehingga tidak dapat dikesampingkan.
Kata kunci: Pertanggungjawaban, Pidana, Pengobatan Tradisional.
Abstract
This study describes and examines the problems regarding how the criminal responsibility of the perpetrators of traditional medicine without a license in the decision No. 68 / Pid.B / 2015 / PN. Kbm. Second, how does the decision in terms of the Health Act and the Health Care Workers Act. This research is normative legal research which is prescriptive. In nature the data used in this research is secondary data including primary legal materials and secondary. Data collection techniques used is library study and the judge’s decision. Law Number 36 Year 2009 on Health and Law Number 36 Year 2014 on Health Care Workers will be the main instrument to be considered. Technical analysis is is deductive method.Based on the results of research and discussion can be concluded that the acts committed by the offender was charged with Article 359 Indonesian Criminal Code. However, more detailed investigation suggested offender violated of Article 191 Health Act and Article 83 of the Law of Health Care Workers. Given the principle of lex special derogate legi generali it can be seen that the actions of the perpetrator would be more appropriate to apply the special law compared with the Indonesian Criminal Code. This is because the principle is the highest level compared to other legal rules and therefore can not be ruled out.
Keywords: liability, criminal, and traditional treatment.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.