KAJIAN ETIOLOGI KRIMINAL TERHADAP KASUS CYBER BULLYING DI INDONESIA

Prastya Agung Mahendra, ' Hartiwiningsih, Dian Esti Pratiwi

Abstract

Abstrak

Kajian etiologi kriminal diperlukan sebagai dasar pengambil keputusan untuk menangani kasus cyber  bulling yang meningkat dewasa ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian etiologi terhadap tindak pidana cyber bullying dan upaya pencegahannya. Metode penelitian ini menggunakan kombinasi penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mendorong pelaku tindak pidana cyber bullying adalah: (a) faktor intern: kekecewaan, kekesalan, dan ketidaktahuan pelaku bahwa tindakannya dilarang oleh undang-undang; (b) faktor ekstern: kemajuan teknologi informasi yang melahirkan banyak bentuk dan jenis kriminalitas, pola asuh permisif dan otoriter di keluarga, teman sebaya, budaya masyarakat yang kacau, penuh prasangka dan diskriminasi, dan konflik mendorong anak/remaja menjadi pelaku cyber bullying. Upaya penanggulangan hukum atas terjadinya tindak pidana cyber bullying di Indonesia adalah dengan upaya penal dan non penal. Upaya penal dengan tindakan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum dan non penal dengan pendekatan moral.

Kata kunci : Etiologi Kriminal, Cyber Bullying

 

Abstract

A criminal etiology study is needed as a basis for decision makers to handle cases of cyber bulling which  are increasing today. The research aim to look at the etiological analysis of someone who commits the crime of cyber bullying and the prevented. This research uses a combination of juridical normative and empirical juridical research. The results showed that the factors that led to the perpetrators of cyber bullying were: (a) internal factors, including disappointment, resentment, and the perpetrator’s ignorance that his actions were prohibited by law; (b) external factors: advances in information technology that give birth to many forms and types of crime, permissive and authoritarian parenting in families, peer, chaotic, prejudiced and national cultural in society, and conflict encourages children or teenagers to become cyber bullying. Legal countermeasures against cyber bullying are criminal and non-penal measures. Penal efforts with actions taken by law enforcement officials and non-penal with a moral approach.

Keywords : Etiology of Crime, Cyber   Bullying

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.