FAKTOR YANG MENDORONG PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS UNTUK TUJUAN ABORSI DI KABUPATEN SRAGEN

oga Yudha Wira U, Rehnalemken Ginting

Abstract

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang mendorong tindak pidana  penyalahgunaan obat keras untuk tujuan aborsi serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat aborsi yang ada di kabupaten sragen terkait maraknya peredaran obat keras jenis Cytotec di internet yang disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan. Jenis Penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian empiris, metode empiris yaitu dengan observasi atau penelitian secara langsung wawancara dan studi dokumentasi secara langsung ke lapangan guna mendapatkan data. Sehingga dapat mengetahui faktor pendorong tindak pidana penyalahgunaan obat keras dan proses penegakan hukum beserta hambatan yang dialami Kepolisian Resor Sragen terkait penyalahgunaan obat. Penyalahgunaan obat keras dengan tujuan menggugurkan kandungan merupakan Tindakan pidana, penggunaan obat jenis Cytotec tidak boleh sembarangan,. Proses mendapatkannya pun harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh undang-undang. Obat Cytotec tergolong Obat Daftar G yaitu obat keras, karena mengandung zat misoroptol yang berbahaya  terhadap janin dan ibu hamil. Oleh sebab itu penulis menganggap perlunya penulisan hukum untuk  mengetahui faktor penyebab penyalahgunaan dan penegakan hukumnya beserta hambatan yang dialami kepolisian
Kata kunci : Faktor Pendorong, Penyalahgunaan Obat, Aborsi

Abstract
This study aims to determine what factors drive the abuse of hard drug abuse for abortion purposes as  well as law enforcement against abortion drug abuse in Sragen district related to the rampant circulation of Cytotec type of hard drugs on the internet that are misused for abortion. This type of research used in this study is to use empirical research methods, the empirical method is by direct observation or research interviews and documentation studies directly to the field in order to obtain data. So that they can find out the driving factors behind the misuse of hard drugs and the process of law enforcement along with the obstacles experienced by the Sragen District Police regarding drug abuse. Misuse of hard drugs with the aim of aborting the womb is a criminal act. The process of obtaining them must go through procedures set out in the law. Cytotec drugs are classified as List G drugs, which are hard drugs, because they contain misoroptol which is dangerous to the fetus and pregnant women. Therefore the authors consider the need for legal writing to find out the causes of misuse and law enforcement along with the obstacles experienced by the police
Keywords : Driving Factor, Drug Abuse, Abortion

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.