LEGALITAS DAN EFEKTIVITAS OPERASI TANGKAP TANGAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019

Afif Naufal Faris, Rehnalemken Ginting

Abstract

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan operasi tangkap tangan KPK dengan  berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Jenis data primer meliputi hasil wawancara yang sudah dilakukan penulis dengan Ibu Mia Suryani Siregar,S.H.,M.H. Spesialis Biro Hukum yang bertugas dalam penanganan prapradilan, wawancara dilakukan pada hari Selasa, 25 Februari 2020 pukul 11.00 WIB. Serta meliputi data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan, dan dengan mengkaji hasil wawancara dan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya teknis analisis yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OTT merupakan tindakan yang legal dan terjadi penambahan syarat OTT serta penambahan pengawasan terhadap KPK yang berimplikasi terhadap berkurangnya efektivitas OTT.
Kata Kunci : Efektifitas OTT ; KPK; Legalitas;

Abstract
This study aims to find out about implementation of Hand Arrest Operation after the changes of Regulation  Number 30 of 2002 with Regulation Number 19 of 2019 about Komisi Pemberantasan Korupsi. This research is a descriptic empiritical research. The primary data is obtained by doing interview with mrs. Mia Suryani Siregar,S.H., M.H., member of law field specialist in the Komisi Pemberantasan Korupsi office on Tuesday, 25 February 2020 at 11 o’clock until done, Secondary data types include primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection technique used is the study of field, by reviewing Regulation Number 20 of 2001 which contain Corruption Crime Eradication, and Regulation Number 19 of 2019 about Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. The technical analysis used is qualitative method. The results show that Hand Arrest Operation is legal and there is additional terms to legally doing Hand Arrest Operation which makes effectivity reduction on Hand Arrest Operation.
Keywords: Effectivity; Legality; KPK; OTT

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.