PERLINDUNGAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB JOMBANG

Hafiidh Fajar Bahari

Abstract

Abstrak

Penelitian ini mengkaji permasalahan tentang perlindungan terhadap narapidana anak di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Jombang. Jenis penelitian hukum adalah penelitian hukum empiris. Sifat penelitian yaitu deskriptif, memberikan data yang teliti tentang keadaan manusia atau gejala-gejala lainnya. Pendekatan penelitian yaitu pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi dokumen, pengamatan, dan wawancara. Sumber data penelitian diperoleh dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik analisis data reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan narapidana anak di Lembaga Permasyarakatan orang dewasa tidak tepat. Hak Narapidana Anak yang belum diberikan oleh Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIB Jombang dalam memberikan perlindungan hukum bagi Narapidana Anak yaitu Hak untuk mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran sebagaimana telah diatur pada UndangUndang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Kata Kunci : perlindungan narapidana anak, pembinaan

Abstract

This study examines issues concerning about protection of child prisoners in class B Jombang Correctional Institution. The type of legal research is empirical law research. The characteritic of the research is descriptive, giving conscientious data about the human condition or other symptoms. The research approach is qualitative approach. The techniques of collecting legal materials used are techniques of document study, observation, and interview. The sources of research data obtained from primary data sources and secondary data source. The data analysis technique consisting data reduction, data presentation, conclusion and verification. The results of the research shows that the placement of child prisoners in Adult penitentiarys is inappropriate. The Rights of Child Prisoners who have not been granted by Class IIB Jombang Correctional Institution in providing legal protection for Child Prisoners is the Right to Education and Teaching as set Law Number 12 of 1995 on Correctional Institution.

Keywords: protection of child prisoner, nurturing



Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.