TINDAK PIDANA TERHADAP PENJUALAN ORGAN TUBUH MANUSIA UNTUK TRANSPLANTASI DARI DONOR HIDUP DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DIINDONESIA

' Marcelina

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modus penjualan organ tubuh untuk transplantasi dari donor hidup dan pengaturan pidana terhadap penjualan organ tubuh manusia untuk transplantasi dari donor hidup di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian berupa pendekatan undang-undang. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan cyber media. Teknik analisis data yang digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme. Kesimpulan penelitian ini adalah beberapa modus penjualan organ tubuh manusia di Indonesia yang sudah diketahui oleh masyarakat yaitu penipuan, adopsi bayi, penjualan organ tubuh secara online, pengambilan organ Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), penculikan anak serta organ tubuh dijual ke luar negeri. Namun belum ada kasus yang sudah diselesaikan di pengadilan. Sanksi pidana yang melarang penjualan organ tubuh manusia dari donor hidup untuk transplantasi tersebut ada dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat atau Jaringan Tubuh Manusia. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh tersebut belum diundangkan untuk mendukung berjalannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kata kunci : penjualan organ tubuh manusia, transplantasi, pidana

Abstract

This research aims to determine the forms of the sale of organs for transplantation from live donors and criminal regulation against the sale of human organs for transplant from living donors in Indonesia. This research uses normative law research and technical prescriptive or applied. The research approach in the form of approach to the legislation. Data type of research is secondary data with primary legal materials and secondary law. Data collection techniques such as the study of literature and cyber media. Data analysis technique used is the syllogism deduction method. It is concluded that some form of sale of human organs in Indonesia is already known by the public, namely fraud, infant adoption, organ sales online, organ harvesting Indonesian labor and women labor, abduction of children and organs for sale abroad. However, no case has been resolved in court. Criminal sanctions prohibiting the sale of human organs by living donors for transplantation exists in the Act No. 36 of 2009 on Health and Act No. 21 Year 2007 on Combating Trafficking in Persons and Government Regulation No. 18 of 1981 on regarding the clinical and post-mortem and post-mortem anatomical tools or tissue transplant. Draft regulations on organ transplant and/or tissue in not yet been enacted to support the passage of the Act No. 36 of 2009 on Health.

Keyword : sale of human organ body, transplantation, criminal

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.