KAJIAN TINDAK PIDANA PELANGGARAN MEREK “K-24” (STUDI PERKARA TINDAK PIDANA TENTANG MEREK PUTUSAN NOMOR : 4/PID.SUS/2015/ PN.BLA dan PUTUSAN NOMOR : 1461/PID.SUS/2012/PN.TNG)

David Ramadany

Abstract

Abstrak

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kriteria hakim dalam memutuskan putusan nomor 4/Pid.Sus/2015/PN.Bla dan putusan nomor 1461/Pid.Sus/2012/PN.Tng. Tujuan yang lain untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan nomor 4/Pid.Sus/2015/PN.Bla dan putusan nomor 1461/Pid.Sus/2012/PN.Tng. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber bahan-bahan hukum, baik yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan analisis dengan teknik deduksi berdasarkan metode penalaran deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan, bahwa yang pertama Perlindungan pemilik lisensi merek dalam aspek pidana dirasa sudah maksimal. Mulai dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, hingga TRIP’s Aggrement telah memuat perlindungan secara maskimal. Namun dalam penerapan pada putusan nomor 4/Pid.Sus/2015/PN.Bla masih tidak maksimal karena kurang tepat dalam penerapan pasalnya dan hakim masih kurang juga dalam menjatuhkan sanksi pada putusan nomor 1461/Pid.Sus/2012/PN.Tng. Kedua, majelis hakim dalam menagani putusan nomor 4/Pid.Sus/2015/ PN/BLA seharunya dapat memberikan putusan maksimal. Sedangkan pada putusan nomor 1461/Pid. Sus/2012/PN.TNG majelis hakim seharusnya dapat memberikan sanksi maksimal dalam tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

Kata Kunci: Tindak Pidana Merek, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, Lisensi.

Abstract

Writing this law including legal research normative, prescriptive by using a source of legal materials, either in the form of primary legal materials and secondary law. Mechanical collection of legal materials in this research is to study literature. In legal writing, the author uses analysis techniques deduction based on the method of deductive reasoning. Based on the results of research and discussion can be concluded, that the former owner of the brand licensing Protection in criminal aspect thats maximum. Starting from the Book of the Law of Criminal Law, Law No. 15 of 2001 on Trademarks, until TRIP’s Aggrement already contained safeguards. However, in the application of the decision number 4 / Pid.Sus / 2015 / PN.Bla still not optimal because it is less precise in the application of the article and the judge still lacking also in imposing sanctions on the decision number 1461 / Pid.Sus / 2012 / PN.TNG. Second, judges in menagani decision number 4 / Pid.Sus / 2015 / PN / BLA it shall be able to provide the maximum verdict. While the decision number 1461 / Pid.Sus / 2012 / PN.TNG judges should have a maximum penalty of a criminal offense committed by the accused.

Keywords: Criminal Act, Law Number 15 of 2001 on Trademark, License.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.