SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMIDANAAN KORPORASI (PT. INDOSAT MEGA MEDIA) PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana dan sistem pemidanaan korporasi PT. Indosat Mega Media (PT. IM2) yang melakukan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan sifat penelitian preskriptif dan terapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach) dengan jenis dan sumber data penelitian yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum penulisan ini adalah dengan studi dokumen atau studi pustaka (library reseach). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan metode sologisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi pelaku tindak pidana korupsi yang mensyaratkan adanya mens rea. Prinsip pertanggungjawaban pidana yang tepat untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi melalui perantara direktur yang menjalankannya adalah dengan prinsip identifikasi karena prinsip ini mengidentifikasikan alter ego yakni Indar Atmanto sebagai Direktur Utama PT. IM2 yang memiliki kedudukan yang cukup tinggi sehingga segala pemikiran, keinginan dan tindakannya merupakan pemikiran, keinginan dan tindakan korporasi sehingga kesalahan pada Direktur Utama diidentifikasi kepada koporasi. Korporasi dan direktur (pengurus) merupakan subyek hukum yang berbeda dan berdiri sendiri-sendiri oleh sebab itu pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana diberikan kepada masingmasing, dengan demikian pidana tambahan pada korporasi pelaku tindak pidana korupsi tidak dapat berdiri sendiri tanpa disertai pidana pokok yaitu denda.
Kata kunci: pertanggungjawaban pidana, korupsi, korporasi, pemidanaan
This study is intended for knowing the form of criminal liability and corporate sentencing of PT. Indosat Mega Media (PT. IM2) which commits corruption. This study uses normative research method with preciptive and applied research. This study uses conceptual approach and statue approach with type and data sourch in the form of primary and secondary legal materials. The techniques of collecting legal sourch of this study with document studies or library research. The techniques of analysis of legal materials used by writer in this research is by method of silogisme which use deductive thinking pattern. . The result of this study is a form of corporate liability of corruption which requiring the existence of mens rea. The principle of proper criminal liability for corruption commited by the corporation through director who manage it is identification principle because this principle identifies an alter ego that is Indar Atmanto as Director of PT.IM2 which has high enough positon, so that all though, whishes and action is the corporate though, whishes and action, so the mistake of director is identified to corporate. Corporations and directors are different legal subjects and stand sparated so criminal liability and criminal sanctions are granted to each. Therefore the secondary sentence sanction to corporation of corruption perpetrator can’t stand alone without primary sentence sanction that is fine.
Keyword: Criminal Liability, Corruption, Corporate, Sentencing.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.