PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus dengan jenis dan sumber data penelitian menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa hakim Pengadilan Negeri Karanganyar dalam memutus perkara Nomor : 02/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Krg dirasa sudah sesuai karena hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana berpedoman pada dakwaan kedua dan semua unsurnya terpenuhi walaupun dalam penjatuhan sanksi pidananya terhadap residivis dirasa masih relatif ringan karena dalam hal ini hakim mengutamakan unsur keadilan dimana terdakwa merupakan seorang anak.
Kata Kunci : Sanksi Pidana, anak, pencurian dengan pemberatan
Abstract
This study aims to determine the application of criminal sanction toward children as perpetrators of gequalificeerd diefstal. The study used normative legal research method which prescriptive characteristic. The study approaches constitution and case with the type and source of the data which uses both primary and secondary data. The research is using literary study and documentary study as the technique of collecting data. The technique of law material analysis is syllogism method that using deductive thinking model. The result of the study showed that the judge of the District Court of Karanganyar to decide the case in Law Number 02/Pid.Sus.Anak/2015/PN.krg it is considered appropriate for the judge to drop criminal sanctions based on the second indictment and all the elements has been met despite the imposition of criminal sanction against recidivist still relatively light because the judge in deciding the case priority element of justice in which the accused is a child.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.