IMPLEMENTASI PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA AKUN TWITTER SEBAGAI PENCEMARAN NAMA BAIK

Risky Ana Setyoningrum

Abstract

Abstract

This research was to describe and study the problems about the application of Article 27 Paragraph (3) of Law Number 11 Year on Information and Electronic Transactions in Molly Andriana case by Sleman District Court Judge is in conformity or not  with the provisions of the applicable legislation. This type of research is normative research. This research is legal prespective. Secondary data types include primary legal materials, secondary and tertiary. Data collections techniques used in this paper is a literature study by reviewing existing legislation, research instruments such as the Code of Penal (Penal Code), Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions, Decision Mahkamah Constitutional Court Number 50/PUU-VI/2008, Sleman District Court’s Decision No. 471/Pid.Sus/2013/PN.Slmn, then technical analysis is deductive method. The result of result showed that the application of Article 27 Paragraph (3) of Law Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions in the case of Molly Andriana is in conformity with the provisions of applicable laws in Indonesia. Application of the article is based on the principle of “Legi specialist derogate lex generalis”. Clause 27 (3) of Law No. 11 Year 2008 is “lex specialis” and article 310 Criminal Code Constitutes a “lex generalis”. Her case is also in accordance with the decision of the Constitutional Court Number 50/PUU-VI/2008. Status of norm in Article 27 paragraph (3) of the Act ITE is specially to enforcement of the Act.

Keywords: cyberbullying, defamation, Article 27 Paragraph (3) of Law Number 11 Year 2008, Article 310 Criminal Code

Abstrak

Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai penerapan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam kasus Molly Andriana oleh Hakim Pengadilan Negeri Sleman sudah sesuai atau belum dengan ketentuan Perundangundangan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi kepustakaan dengan mengkaji peraturan yang ada, instrumen penelitian berupa Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor 50/PUU/VI/2008, Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 471/Pid.Sus/2013/PN.Slmn, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteonik dalam kasus Molly Andriana sudah sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Penerapan pasal tersebut berdasarkan pada asas “Legi Specialis derogat lex generalis”. Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 merupakan “lex specialis” dan Pasal 310 KUHP merupakan “lex generalis” nya hal ini juga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008. Kedudukan norma pada Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE merupakan pemberlakuan secara khusus ke dalam Undang-undang.

Kata kunci: cyberbullying, pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 310 KUHP

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.