KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL DALAM PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PENANGGULANGAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL
Abstract
Abstract
This research aims to determine the formulation of the crime of commercial sexual exploitation in Surakarta City Regulation No. 3 of 2006 on Combating the Commercial Sexual Exploitation and whether the arrangement was in accordance with Law No. 12 Year 2011 on the Establishment of Legislation. This research includes he type of law research normative prescriptive. This law research approach legislation. Sources of data obtained from the primary law materials, secondary, and tertiary. Mechanical collection of legal materials is carried out by the study of literature, while technically legal materials analysis using deductive method. Results showed that based on the formulation of a crime in Surakarta City Regulation No. 3 of 2006 on Combating Commercial Sexual Exploitation consists of two (2) criminal acts, namely Prostitution and Trafficking for Sexual Purposes. Both the offense have each formulation. Regarding the formulation of criminal sanctions, the Surakarta City Regulation No. 3 of 2006 on Combating Commercial Sexual Exploitation in accordance with the provisions of Law No. 12 Year 2011 on the Establishment of Legislation. In addition, regional regulation also contains criminal sanctions for buyers of sexual services that are not contained in any other law.
Keywords: Commercial Sexual Offence, Surakarta City Regulation No. 3 of 2006, formulation of Crime, Criminal Penalties
Abstrak
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui rumusan tindak pidana eksploitasi seksual komersial dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual Komersial dan apakah pengaturannya telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan studi kepustakaan, sedangkan teknis analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan tindak pidana dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual Komersial terdiri dari 2 (dua) tindak pidana yaitu Prostitusi dan Perdagangan Orang Untuk Tujuan Seksual. Kedua tindak pidana tersebut memiliki rumusannya masing-masing. Mengenai rumusan sanksi pidananya, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual Komersial telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, Peraturan Daerah tersebut juga memuat sanksi pidana bagi pembeli jasa seks yang tidak tercantum dalam undang-undang lain.
Kata kunci: Tindak Pidana Seksual Komersial, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006, Rumusan Tindak Pidana, Sanksi Pidana
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.