IMPLEMENTASI PIDANA TERHADAP PENYERANGAN YANG DILAKUKAN OLEH KELOMPOK ISLAM SUNNI TERHADAP KELOMPOK ISLAM SYI’AH DI KABUPATEN SAMPANG, MADURA
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai putusan hakim nomor 3320/PID.B/2012/PN.SBY dalam kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Islam Sunni terhadap kelompok Islam Syi’ah di Kabupaten Sampang, Madura. Jenis penelitian yaitu penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi pustaka. Penelitian ini bersifat preskriptif, yang memberikan argumentasi atas hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah bersifat deduksi yang artinya ialah merumuskan fakta hukum dengan cara membuat kesimpulan atas premis mayor dan premis minor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa vonis bebas Putusan hakim nomor 3320/PID.B/2012/PN.SBY tidak tepat. Penerapan Pasal yang di dakwakan terhadap Terdakwa Rois Al Hukama yaitu berupa 3 (tiga) dakwaan yang bersifat alternatif tidak tepat karena Terdakwa telah terbukti melakukan penodaan agama berupa provokasi terhadap jamaahnya untuk membenci Jamaah Islam Syi’ah hingga melakukan penyerangan , sehingga Pasal 156a KUHP lebih tepat digunakan untuk mendakwa Rois Al Hukama.
Kata Kunci: vonis bebas, penodaan agama, Sunni-Syi’ah
Abstract
This study examines the problems of an acquittal on the judge’s decision on No. 3320/Pid.B/2012/PN.SBY in cases of attacks conducted by Sunni Islamic groups against Shia Islamic group in Sampang, Madura. This study is a study of normative law. The divining manual technique is used in gatherer the law’s object. This prescription study extend an argumentation of the research. The statute approach is used in this study. The analysis methodology used in this study is deductive syllogism in which legal facts are defined by concluding major and minor premises. Results of this study show that the acquittal verdict No. 3320/ PID.B/2012/PN.SBY not appropriate. Implementation chapter in punishment against the defendant Rois Al Hukama in the form of three (3) counts alternative character is not appropriate because the defendant has been found guilty of blasphemy form of provocation against the congregation to hate Shia Islamic congregation so carry out an attack , and therefore Article 156a of the Criminal Code more appropriately used to convict Rois Al Hukama.
Keywords: acquittal, blasphemy, Sunni-Shia
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.