KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGEDARAN OBAT YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR (STUDI PUTUSAN HAKIM : 267/PID.B/2012/PN.KB.MN)

Jihad Afghan Garuda Mataram

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemalsuan obat dalam hukum positif di Indonesia dan penerapan sanksi hukum terhadap tindak pidana pengedaran obat yang tidak memenuhi standar dalam menjatuhkan suatu perkara pidana. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat perskriptif dengan jenis data sekunder, yaitu data pustaka melalui literatur serta peraturan perundangundangan yang terkait dengan pemalsuan obat. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah Penulsi lakukan, diperoleh hasil bahwa pengaturan mengenai tindak pidana pemalsuan obat diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu dalam KUHP Pasal 386 Ayat (1). Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198, dan Pasal 201 dalam hal pelakunya korporasi. Dan juga dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 Ayat (1) butir a, diancam dengan sanksi administrasi (Pasal 8 Ayat (4)), serta sanksi pidana (Pasal 62 Ayat (1) dan Pasal 63); Pasal 19 Ayat (1), diancam dengan sanksi perdata (Pasal 19 Ayat (2)) serta sanksi administrasi (Pasal 60).

Kata Kunci : Pemalsuan Obat, Pengedaran Obat, Obat Yang Tidak Memenuhi Standar.

Abstract

This research aims to find out the regulation of medicine falsification in Indonesia’s Positive Law and to find out law implementation of the criminal offense of drug or medicine distribution that do not meet the standards in imposing a criminal case. This study belongs to a normative research that is prescriptive in nature using secondary data type, that is, the literary data constituting the literature and law and ordinance relevant to the medicine falsification. In this research, the technique of collecting data used was literary study. Technique of analyzing data employed was qualitative data analysis one. Considering the result of research the writer had done, it can be found that the regulation of medicine falsification criminal action is regulated in several laws and ordinances including in the Article 386 Clause (1) of KUHP (Penal Code). Than it is regulated in the Article 196, 197, 198, of Act Number 36 of 2009 about The Health, and Article 201 of Act Number 36 of 2009 about The Health that in the case the actor is corporation. It is also regulated in the article 8 Clause (1) item a of Act Number 8 of 1999 about The Consumer Protection, threatened with the administration sanction (Article 8 Clause (4)), also (Article 62 Clause (1) and Article 63); Article 19 Clause (1), threatened by the civil sanction (Article 19 Clause (2)) as well as admiistration sanction (Article 60).

Keyword : Medicine/ drugs falsification, medicine/ drugs distribution, Medicine/ drugs which not standards.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.