KAJIAN YURIDIS SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 155/Pid.Sus/2014/PN.Jbi.)
Abstract
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui pengaturan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Pegawai Negeri Sipil (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 155/Pid.Sus/2014/PN.Jbi.). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah melalui studi kepustakaaan. Analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif. Pengaturan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil tidaklah berbeda dengan penyalahgunaan yang dilakukan oleh masyarakat umum, sesuai dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pegawai negeri sipil yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika juga mendapatkan sanksi administratif yang sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pertimbangan hakim dalam menjatuhakan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh pegawai negeri sipil (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 155/Pid.Sus/2014/PN.Jbi.) Pertama, unsur setiap orang. Kedua, unsur tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman. Unsur ketiga dalam pertimbangan hakim yaitu melakukan percobaan atau pemufakatan jahat. Sesuai keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti serta adanya pertimbangan-pertimbangan yuridis, hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan telah sesuai.
Kata Kunci : Pegawai Negeri Sipil, Penyalahgunaan Narkotika, Sanksi Pidana
Abstract This study aimed to understand legal instruments dealing with crime of substance abuse committed by civil servant as well as to investigate the judges’ consideration in imposing criminal sanction against crime of substance abuse committed by civil servant (Case study on Supreme Court Decision No. 155/ Pid.Sus/2014/PN.Jbi.). This study is a normative or prescriptive legal study with statutory and case approach. The legal resources are primary and secondary legal materials. The collection of legal resources was using library research. Then, legal materials were analyzed using deductive method. Legal instrument that stipulate the crime of substance abuse committed by civil servant is no different than an abuse committed by citizen, in accordance with Law No. 35/2009 on Narcotics. Civil servant who commits crime of substance abuse also receives administrative sanction in accordance with Law on State Civil Apparatus. The judges’ consideration in imposing criminal sanctions against crime of substance abuse by civil servant (Case study on Supreme Court Decision No. 155/Pid.Sus/2014/PN.Jbi.) Firstly, “person” element. Secondly, “without authority or unlawfully possess, store, control, or provide Category 1 Narcotic in the form instead of plantation” element. Thirdly, “commit experiment or conspiracy” element. According to witnesses’ testament, defendant’s testament, evidence and certain juridical considerations, both incriminating and relieving legal facts complied with all the laws.
Keywords : Civil servant, Substance abuse, Criminal sanction
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.