PENUNDAAN EKSEKUSI PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Penundaan Eksekusi Terhadap Mary Jane Fiesta Veloso)

Fendy Ridwan Andriyanto

Abstract

Abstrak

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui implikasi penundaan eksekusi pidana mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso sebagai terpidana mati dalam  putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif yaitu dimaksudkan untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang telah dilakukan. Penulisan hukum ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah bahan hukum primer yang berupa  UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 22 Tahun 2002 jo. UU No. 5 Tahun 2010 tentang Grasi, UU No. 2/PNPS/1964 Tahun 1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer dan bahan hukum sekunder yang berupa buku, jurnal, laporan, berita, dan kamus yang berkaitan dengan penundaan eksekusi pidana mati. teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pada Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 385/Pid.B/2010/PN.Slmn, Mary Jane Fiesta Veloso dijatuhi pidana mati dikarenakan terbukti secara sah atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram. Mary Jane Fiesta Veloso telah menggunakan seluruh upaya hukum antara lain: Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali serta mengajukan Permohonan Grasi, akan tetapi semua dinyatakan ditolak. Putusan pengadilan berkaitan dengan kasus Mary Jane Fiesta Veloso dikatakan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan dapat dilakukan eksekusi. Tetapi, eksekusi pidana mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso mengalami penundaan. Penundaan eksekusi pidana mati ini disebabkan dibutuhkannya keterangan Mary Jane Fiesta Veloso sebagai saksi dalam tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) di Philipina. Penundaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Ayat (2) dan Pasal 7 UU No. 2/PNPS/1964 Tahun 1964 dan sampai saat ini (11 April 2016) Mary Jane Fiesta Veloso belum dimintai keterangan sebagai saksi. Dengan demikian tidak ada dasar hukum dan kepastian tentang jangka waktu penundaan eksekusi pidana mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. 

Kata kunci: Tindak Pidana Narkotika, Pidana Mati, Penundaan Eksekusi Pidana Mati.

Abstract

This research aims to investigate the implication of the delay of the death penalty execution on Mary Jane Fiesta Veloso as a death inmate in the final and conclusive decision (inkracht van gewijsde). This research is a prescriptive-normative law research which is intended to provide argumentation on the already completed research. This research used both constitutional approach and case study. The data used in this research consist of primary legal materials including the Law Number 35/2009 on Narcotics, Law Number 22/2002 in connection with Law Number 5/2010 on Clemency, Law Number 2/ PNPS/1964 on the Procedures of Death Penalty Execution Handed Down by the Court in the Area of Public and Military Court and secondary legal materials including books, journal articles, reports, news, and dictionary related to the delay of the execution of the death penalty. The technique of data collection used in this research was through literature study. The data were then analyzed using deductive method. The result of the research shows that in the verdict handed down by the District Court of Sleman Number 385/Pid.B/2010/PN.Slmn, Mary Jane Fiesta Veloso was sentenced to death for her involvement in the trafficking of Narcotics Group I not in form of plants which weight exceeding 5 (five) grams. Mary Jane Fiesta Veloso has made use of all legal attempts including appeals, cassation, review, and clemency, which all have been rejected. The verdict on the case of Mary Jane Fiesta Veloso has been stipulated for being final and conclusive (inkracht van gewijsde) and therefore shall be executed. However, the death sentence execution on Mary Jane Fiesta Veloso was put off. The delay was caused by the urgency of her witnesseth in the case of human trafficking in Philippines. However, the delay had violated Article 6 Clause (2) and Article 7 of the Law Number 2/PNPS/1964 and until 11 April 2016, Mary Jane Fiesta Veloso had not been investigated as a witness. Therefore, there was no fundamental law and certainty of the range of period on the delay of the death penalty on Mary Jane Fiesta Veloso. 

Key words: Narcotics Crime, Death Penalty, Delay of the Death Penalty Execution

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.