TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TERHADAP PIHAK LAIN TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PENERIMA FIDUSIA (Studi Kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor: 109/Pid. Sus/2014/Pn.Wat)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai tindak pidana terhadap jaminan fidusia dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan penerapannya melalui pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana terhadap jaminan fidusia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Sumber data yang dipergunakan adalah berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penulisan hukum ini adalah studi dokumen. Teknis analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan terkait tindak pidana terhadap jaminan fidusia hanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pada Pasal 35 dan Pasal 36. Perbuatan yang termasuk kategori tindak pidana terhadap jaminan fidusia adalah sengaja melakukan pemalsuan hingga terciptanya sertifikat jaminan fidusia; dan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia. Selanjutnya, perkara tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia dalam Putusan Pengadilan Negeri Wates nomor: 109/Pid.Sus/2014/PN.Wat ini pertimbangan hukum oleh hakim dalam tindak pidana terhadap jaminan fidusia yang dilakukan pelaku telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia..
Kata Kunci: Tindak Pidana, Jaminan Fidusia, Tindak Pidana Jaminan Fidusia.
Abstract
The purpose of this research is to find regulation of fiduciary crimes in the legislations in Indonesia and its application in legal consideration by the judges in the cases of fiduciary crimes. The method used prescriptive doctrinal legal research. Types of legal materials that are used in this paper is a secondary law. Technique used in the collection of legal materials is with the study of documents. Technique of law material data was used sylogism method with deduction reasoning. Based on the result of this research concluded that the crime of fiduciary just regulated by Fiduciary Act No. 42 of 1999 on the Article 35 and 36. Actions of fiduciary crimes are deliberately falsified to created the fiduciary certificate; and transfer the object of fiduciary without written approval from the recipient of the fiduciary. Futhermore, the fiduciary crimes in the transfer the object of fiduciary without written approval from the recipient of the fiduciary at Wates First Intance No. 109/Pid.Sus/2014/PN.Wat these legal considerations by the judges in the fiduciary crimes already in accordance with Fiduciary Act No. 42 of 1999.
Keywords: Criminal Act, Fiduciary, Fiduciary Crimes.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.