TINDAK PIDANA PENCEMARAN AIR YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA DI KAMPOENG BATIK LAWEYAN SURAKARTA

Mona Tiur Asihwati Tambunan, ' Hartiwiningsih

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana pencemaran air yang dilakukan oleh pelaku usaha batik di Kampoeng Batik Laweyan Surakarta dan upaya apa yang seharusnya dilakukan agar hukum pidana dapat menanggulangi tindak pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris atau penelitian hukum non-doctrinal yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan yaitu teknik analisis data yang bersifat kualitatif dengan model interaktif yaitu menggunakan, mengelompokan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan, kemudia dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan. Pola berpikir deduktif merupakan cara berpikir pada prinsipprinsip dasar, kemudian penelitian menghadirkan objek yang akan diteliti guna menarik kesimpulan terhadap fakta-fakta yang bersifat khusus. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam optimalisasi hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana penceamran air di Kampoeng Batik Laweyan belum berjalan baik. Terdapat beberapa hasil yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Upaya yang seharusnya dilakukan dalam mengoptimalisasikan hukum pidana dalam menanggulanggi tindak pidana penceamaran air yang dilakukan oleh pelaku usaha batik di Kampoeng Batik Laweyan adalah perlu adanya pengawasan yang dari pemerintah dan masyarakat mengenai pembuangan limbah yang mengakibatkan tercemarnya sungai dan pemerintah diharapkan lebih tegas dalam memberikan teguran maupun sanksi kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Kata Kunci: Tindak Pidana, Pencemaran Air, Kampoeng Batik Laweyan.

Abstract

This study aims to show the optimization criminal law in overcoming crime of water pollution behavior by batik company at Kampoeng Batik Laweyan Surakarta and efforts that should be done overcoming crime. The research method used is a method of non doctrinal. This study uses a source of primary and secondary legal materials. The analysis technique used is qualitative-descriptive analysis with interactive model to sorting data from research and associated with the theories, rules and literature. Patterns deductive reasoning is a way of thinking on the basic principles, then study presents the object to be examined in order to draw conclusions on the facts that are special. There are several results it has not worked well and not according to regulation. Obstacle facing optimization criminal law in Kampoeng Batik Laweyan is less routine couching and counseling about the law Eforts should be made in optimization criminal law in overcoming crime of water pollution behavior by batik company at Kampoeng Batik Laweyan Surakarta is control from the government and society about river polluted from waste and the government must be explicit for give a warning or punishment to company who break the legislation.

Keywords: Criminal Law, Water Pollition, Kampoeng Batik Laweyan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.