PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA SURAKARTA (Studi Kasus Pelayanan Tepadu Perempuan dan Anak Surakarta)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Lokasi penelitian di Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen ( studi kepustakaan) dan wawancara dengan Teknik analisis data menggunakan pola berfikir deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem hukum pidana di Indonesia telah mengatur tentang perlindungan terhadap anak korban khususnya anak korban kekerasan seksual, yaitu melalui Undang-Undang No. 23 tahun 2002 Jo. Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No. 13 tahun 2006 Jo. Undang-Undang No 31 tahun 2014 tentang perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelaksanaan di Kota Surakarta melalui Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS) sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Dalam pelaksaannya khususnya mengenai anak korban kekerasan seksual PTPAS beserta jejaringnya yaitu Yayasan KAKAK dan Yayasan ATMA. Pelayanan yang diberikan berupa palayanan medis, psikologis/mental dan ekonomi, sesuai dengan yang diatur didalam undang-undang. Pendampingan diberikan dari awal sampai tuntas, dimana keadaan korban sudah dapat kembali lagi kemasyarakat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Segala biaya yang ditimbulkan dari adanya pendampingan tersebut tidak dibebeankan kepada korban, segala hal menyangkut kebutuhan korban diberikan secara gratis. Anggaran yang timbul dari pendampingan dilaporkan ke PTPAS dan biaya ditanggung oleh PTPAS.
Kata Kunci: Anak Korban Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak dan PTPAS.
Abstract
This study aims to determine the forms of legal protection for child victims of sexual violence and the implementation of legal protection for child victims of sexual violence in Surakarta. This research is a doctrinal law prescriptive approach using legislation. The location of research in Integrated Services for Women and Children Surakarta. The type of material used law is the primary legal materials and secondary law . Data collection techniques using study documents (literature study) and an interview with the techniques of data analysis using deductive thinking patterns . The results showed that the criminal justice system in Indonesia has set the protection of child victims, especially child victims of sexual violence, namely through Law No. 23 2002 Jo. Act No. 35 of 2014 on Child Protection, Act No. 13 2006 Jo. Act No. 31 of 2014 on the protection of witnesses and victims, and Law No. 11 year 2012 on Child Criminal Justice System. Implementation in Surakarta via Integrated Services for Women and Children Surakarta (PTPAS) are in accordance with what is stipulated in the criminal law system in Indonesia. In implementation is particularly concerning child victims of sexual violence and their PTPAS networking namely KAKAK Foundation and the Foundation ATMA. Service provided in the form of medical, psychological/mental and economic, which is regulated in accordance with the law. Assistance is given from start to completion, where the state of the victim has been able to return again to society without pressure from any party. All costs arising from the assistance is not be imposed to the victim, all matters concerning the victim needs to be free. Budget arising from assistance reported to PTPAS and costs borne by PTPAS.
Keywords: Child protection, Child victims of sexual violence, and PTPAS.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.