PENERAPAN MEDIASI PENAL OLEH LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN RESTORATIVE JUSTICE (STUDI DI KEPOLISIAN RESORT KOTA SURAKARTA)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan mediasi penal oleh lembaga kepolisian dalam tindak pidana kecelakaan lalu lintas sebagai upaya mewujudkan restorative justice. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris untuk memberikan gambaran atau pemaparan atas subjek dan objek penelitian yang berkaitan dengan mediasi penal yang dilakukan kepolisian dalam usaha menyelesaikan perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas. Sumber data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Penganalisisan data secara kualitatif dengan interaktif model yaitu komponen reduksi data dan penyajian data dilakukan bersama dengan pengumpulan data, kemudian setelah data terkumpul maka tiga komponen tersebut berinteraksi dan bila kesimpulan dirasakan kurang, maka perlu ada verifikasi dan penelitian kembali mengumpulkan data lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa Unit Laka Lantas Kepolisian Resor Kota Surakarta dalam usaha menyelesaikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas melalui mediasi penal adalah penanganan di klasifikasikan berdasarkan tingkat keparahan korban, umumnya penerapan mediasi penal dilakukan pada perkara kecelakaan dengan klasifikasi luka ringan dan kerugian secara materiil saja, akan tetapi dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas dengan klasifikasi sedang dan berat juga dapat di terapkan mediasi penal, namun tidak menggugurkan penuntutan terhadap pelaku. Hambatan kepolisian dalam usaha menyelesaikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas melalui mediasi penal adalah adanya benturan kepentingan pelaku dan korban, benturan terhadap sistem pemidanaan yang berlaku serta benturan nilai kepastian hukum.
Kata kunci : Tindak Pidana kecelakaan lalu lintas, Mediasi Penal, Kepolisian, Restorative Justice
Abstract
This study aims to determine the application of penal mediation by police agencies in the crime of traffic accident as efforts to achieve restorative justice . In this study, the authors use a kind of empirical legal research to provide an overview or disclosure of subject and object of research related to penal mediation by police in an attempt to resolve the criminal case of traffic accidents. Source of data derived from primary data and secondary data. Analyzing qualitative data with interactive models of components of data reduction and data presentation is done in conjunction with data collection, then after the data is collected, the three components interact and if the conclusion is lacking, it is necessary to verify and research back to collect field data. Based on the results of research and discussion produced the conclusion that the Unit Laka City Police Surakarta in trying to resolve the crime of traffic accident through mediation penal is handling classified based on the severity of victims, generally the application of mediation penal done in case of accidents classified as minor injuries and losses material only, but in the case of a traffic accident settlement with moderate and severe classification can also be applied penal mediation, but does not terminate the prosecution of perpetrators. Police barriers in an effort to resolve crimes of traffic accidents through penal mediation is a conflict of interests of the offender and the victim, the clash against the criminal system and the clash of values prevailing legal certainty.
Keywords: Crime traffic accidents, Penal Mediation, Police, Restorative Justice
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.