TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN GRASI DALAM KAJIAN PIDANA TERKAIT EFEK JERA PEMIDANAAN

Laelly Marlina Padmawati

Abstract

Clemency is the forgiveness of a crime such as conversion, mutation, remission, or cancelling the executions of penalty for the suspected offenders which is granted by President. That application must met with The Supreme Court recommendation. Clemency isn’t legal action, but it is authority of the President which request applied to get law determination and fair decicion. However, in some cases, clemency is not granted by President. The research aimed to find out the relation of clamency and deterrent effect of penalty according to the perspective of criminal law. The research was a prescriptive of normative legal research which is applied to statute approach. The sources were collected through literature study and were analyzed by using deductive syllogism analysis technique. The result showed that based on the theory of the purpose of punishment, the clemency supporting deterrent effect of an punishment. But in practice, clemency can reduce deterrent effect of punishment and the crime is a repeat again .
Keywords : Clemency, Punishment, Deferrent effect.

Abstrak
Grasi adalah pengampunan terhadap tindak pidana yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pemberian grasi memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Grasi bukanlah upaya hukum, melainkan kewenangan presiden yang ditujukan untuk mendapatkan kepastian hukum dan keputusan yang adil. Namun dalam beberapa kasus, grasi tidak dikabulkan oleh presiden. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kaitan antara pemberian grasi dengan efek jera pemidanaan dalam perspektif hukum pidana. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Analisis bahan hukum ini menggunakan analisis silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan teori tujuan pemidanaan, pemberian grasi mendukung efek jera suatu pemidanaan. Namun dalam prakteknya pemberian grasi dapat mengurangi efek jera dari suatu pemidanaan sehingga terjadi pengulangan kembali tindak pidana tersebut.
Kata kunci : Grasi, Pemidanaan, Efek jera

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.