Memahami dan Membangun Pendekatan Penyelesaian Deforestasi dan Degradasi Hutan di Region Sumatera dan Kalimantan
Abstract
Kerusakan hutan yang terus berlangsung cepat di Indonesia membutuhkan pendekatan penyelesaian yang tepat.
Berbagai factor penyebab kerusakan tersebut telah banyak diketahui, namun tidak mudah diformulasikan dan
diimplementasikan. Tujuan tulisan ini menyajikan hasil identifkasi penyebab deforestasi dan degradasi hutan
dan pendekatan penyelesaiannya. Identifikasi dilakukan terhadap 2 daerah yang memiliki angka kerusakan
kawasan hutan tertinggi yaitu di Sumatera dan Kalimantan. Hasil kajian didapat bahwa penyebab kerusakan
secara umum terkait dengan aktivitas: konversi hutan alam, pembalakan liar, kebakaran hutan, lemahnya
penegakan hukum, konflik tenurial, over eksploitasi, pengembangan infrastruktur dan pengelolaan hutan yang
buruk. pendekatan penyelesaian deforetasi dan degradasi hutan perlu melibatkan banyak sektor. Penyelesaian
masalah kerusakan hutan tersebut harus dilakukan komprohensive meliputi: bidang kebijakan/hukum
(harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum), ekonomi (peningkatan pendapatan masyarakat), sosial-budaya
(akses dan peran masyarakat/adat lokal, intensifikasi pertanian), tata kelola hutan (teknis pengelolaan dan
kepastian kawasan), edukasi (intervensi muatan lokal) dan penyelesaian konflik tenurial. Faktor kebijakan,
penegakan hukum, perbaikan tata kelola kehutanan, koordinasi antar pemangku kepentingan,
penguatan sosial budaya, edukasi dan peningkatan ekonomi masyarakat sangat diperlukan dalam
memformulasikan penyelesaian.
Berbagai factor penyebab kerusakan tersebut telah banyak diketahui, namun tidak mudah diformulasikan dan
diimplementasikan. Tujuan tulisan ini menyajikan hasil identifkasi penyebab deforestasi dan degradasi hutan
dan pendekatan penyelesaiannya. Identifikasi dilakukan terhadap 2 daerah yang memiliki angka kerusakan
kawasan hutan tertinggi yaitu di Sumatera dan Kalimantan. Hasil kajian didapat bahwa penyebab kerusakan
secara umum terkait dengan aktivitas: konversi hutan alam, pembalakan liar, kebakaran hutan, lemahnya
penegakan hukum, konflik tenurial, over eksploitasi, pengembangan infrastruktur dan pengelolaan hutan yang
buruk. pendekatan penyelesaian deforetasi dan degradasi hutan perlu melibatkan banyak sektor. Penyelesaian
masalah kerusakan hutan tersebut harus dilakukan komprohensive meliputi: bidang kebijakan/hukum
(harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum), ekonomi (peningkatan pendapatan masyarakat), sosial-budaya
(akses dan peran masyarakat/adat lokal, intensifikasi pertanian), tata kelola hutan (teknis pengelolaan dan
kepastian kawasan), edukasi (intervensi muatan lokal) dan penyelesaian konflik tenurial. Faktor kebijakan,
penegakan hukum, perbaikan tata kelola kehutanan, koordinasi antar pemangku kepentingan,
penguatan sosial budaya, edukasi dan peningkatan ekonomi masyarakat sangat diperlukan dalam
memformulasikan penyelesaian.
Keywords
hutan, degradasi, deforestasi, sumatera, kalimantan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.