ANALISIS SOSIALISASI KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK BUMI BANGUNAN SEBAGAI PENERAPAN SMART AND GOOD CITIZEN MASYARAKAT DUKUH CEMETUK DESA LOROG KECAMATAN TAWANGSARI

Ismi Ismi

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak yang dilakukan secara langsung terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi Bangunan di Dukuh Cemetuk Desa Lorog Kecamatan Tawangsari. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menggunakan metode sosialisasi kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB. Dalam kegiatan yang dilaksanakan mengajak bapak-bapak di setiap Rukun Tetangga (RT) pada setiap acara lapanan yang dilaksanakan setiap 35 hari sekali di masing-masing lingkungan RT. Kepala rumah tangga yang mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksankan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNS sangat antusias. Dampak dari kegiatan bahwa terdapat peningkatan kepatuhan pajak masyarakat Dukuh Cemetuk dapat diamati dari perbandingan 4 RT yang diberikan sosialisasi dengan 5 RT lainnya yang tidak diberikan sosialisasi. Hal tersebut dibuktikan pada saat pembayaran PBB tahun 2022 di bulan September, jumlah masyarakat yang terdata membayar PBB tepat waktu di 4 RT dengan 5 RT lainnya mengalami perbedaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sosialisasi perpajakan kepada Wajib Pajak berpengaruh positif terhadap kesadaran untuk membayar pajak tepat pada waktunya. Dengan pengetahuan yang telah dimiliki yang didapatkan melalui sosialisasi pajak memberikan dorongan dan motivasi kepada wajib pajak untuk membayarkan Pajak Bumi Bangunan tepat pada waktunya.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.