KAMPANYE NILAI-NILAI ANTIKORUPSI MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Yudha Pradana

Abstract

Penanaman nilai antikorupsi harus terus dilakukan, salah satunya melalui integrasi dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Tujuannya ialah untuk mengembangkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai korupsi, penumbuhan sikap antikorupsi, dan pengembangan keterampilan dalam diseminasi gagasan pemberantasan korupsi. Penelitian ini dilakukan di Program Studi Periklanan Politeknik Negeri Media Kreatif. Rumusan dalam riset ini ialah bagaimana kampanye nilai-nilai antikorupsi dilakukan dalam pembelajaran PKn. Tujuan riset ialah untuk mengetahui kampanye nilai-nilai antikorupsi yang dilakukan dalam pembelajaran PKn. Metode penelitian yang dipilih ialah dengan pendekatan kualitatif, dimana pengumpulan data melalui observasi dan kuesioner dengan alat pengumpul data berupa lembar observasi dan angket. Kampanye nilai-nilai antikorupsi diwujudkan melalui pembuatan video kampanye dan pembuatan papan cerita. Aspek yang dikembangkan dalam pembelajaran ini ialah aspek berpikir kritis, kreatif, disiplin, menghargai karya, dan antikorupsi. Pelaksanaan kampanye penanaman nilai-nilai antikorupsi ini juga turut mewujudkan konsep internalisasi pembelajaran integritas bagi mahasiswa dimana mahasiswa menginternalisasi antikorupsi dalam bentuk kognitif, afektif, dan psikomotoriknya.

Full Text:

PDF

References

Center For Indonesian Civic Education Education. (2000). A Needs-Assesment for New Indonesian Civic Education: A National Survey 1999-2000. Bandung: CICED

Kesuma, D., dkk. (2008). Korupsi dan Pendidikan Antikorupsi. Bandung: Pustaka Aulia Press.

Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi. (2011). Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Tim Penulis Buku Panduan Dosen Pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. (2016). Buku Panduan Dosen Pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Kadir, Y. (2018). Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Jurnal Gorontalo Law Review, 1(1), 25-38.

Kristiono, N. (2018). Penanaman Nilai Antikoroupsi bagi Mahasiswa FIS Unnes Melalui Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi. Jurnal Refleksi Edukatika, 9(1), 40-45.

Mahpudz, A. (2019). Pembinaan Nilai Karakter Antikorupsi di Perguruan Tinggi Berlandaskan Nilai-nilai Pancasila. Prosiding Seminar Nasional Kewarganegaraan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. 39-44.

Mangku, D.G.S. (2019). Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi untuk Membentuk Karakter Bangsa. Prosiding Seminar Nasional Kewarganegaraan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. 31-38.

Novitasari. (2019). Upaya Menciptakan Budaya Anti Korupsi Melalui Tradisi Banjar. Jurnal Sospol, 5(1), 1-20.

Suryani, I. (2013). Penanaman Nilai Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Jurnal Visi Komunikasi, XII(02), 308-322.

Yanto, O., dkk. (2020). Mengoptimalkan Peran Perguruan Tinggi dalam Mengurangi Perilaku Korupsi. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(1), 70-84.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.