Analisis Manajemen Risiko Dampak Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi Jembatan Beton dengan Standar AS/NZS 4360:2004

Widi Hartono, Dewi Handayani, Farasheila Sabrina

Abstract

Proyek jembatan beton merupakan proyek pembangunan infrastruktur dengan kecelakaan kerja terbanyak. Berdasarkan data tersebut dilakukan penelitian apa saja potensi risiko kecelakaan kerja yang mendominasi dan bagaimana cara pengendalian dan penanggulangan kecelakaan kerja pada proyek kontruksi jembatan beton. Metode analisis penelitian ini menggunakan metode semi-kuantitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data berupa penyebaran kuesioner untuk analisis kuantitatif dan wawancara untuk analisis kualitatif. Instrumen penelitian mengacu pada standar Australia/New Zealand Standard (AS/NZS) 4360:2004 dengan 3 tahap yaitu identifikasi risiko, penilaian risiko, dan respons risiko. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada proyek jembatan beton dapat disimpulkan bahwa risiko yang mendominasi yaitu pekerjaan pengukuran kerangka kontrol vertikal dan horizontal pada pekerjaan persiapan, pekerjaan fondasi pada pekerjaan struktur bawah jembatan, dan pekerjaan pemasangan girder pada pekerjaan struktur atas jembatan. Respons risiko tersebut yaitu dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan membuat standar operasional prosedur (SOP).

Full Text:

PDF

References

AS/NZS 4360. (2004). Risk Management, Standards Australia/Standards New Zealand, 10(5), 1–117. Alfiansah, Y., Kurniawan, B., & Ekawati. (2020). Analisis Upaya Manajemen K3 Dalam Pencegahan dan Pengendalian Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi PT. X Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 8(5), 595–600. EDP KP. (2022). Korban Kecelakaan Kerja Jembatan Sulawesi II Akan Dapat Santunan JKK. Diambil dari https://kalimantanpost.com/2022/11/korban-kecelakaan-kerja-jembatan-sulawesi-ii-akan-dapat-santunan-jkk/. Kementerian PUPR RI. (2014). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, 41. Pagoray, G. L. (2022). Manajemen Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Pembangunan Jembatan Warnaf Di Kabupaten Raja Ampat. Jurnal Ilmiah Ecosystem, 22(1), 108–119. Putra Wijaya, I. G. N., Jaya, N. M., & Sudarsana, I. D. K. (2022). Manajemen Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pelaksanaan Pembangunan Shortcut Denpasar-Singaraja. Jurnal Spektran, 10(1), 52. Rentetan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi, Refleksi Buruknya Implementasi K3?. (2018, 13 Februari). Diambil dari Safetysign.co.id.: https://www.safetysign.co.id/news/344/Rentetan-Kecelakaan-Kerja-di-Sektor-Konstruksi-Refleksi-Buruknya-Implementasi-K3/. Ruhtipa, R., & Chalid, A. (2021). Seminar Nasional Ketekniksipilan, Infrastruktur dan Industri Jasa Konstruksi (KIIJK) 2021. Persepsi Masyarakat Terhadap Tingkat Kepuasan Pelayanan Bus Transjabodetabek Dengan Metode Uji Asumsi Klasik Dan Uji Regresi Linear Berganda, 1(Vol. 1 (1) 2021). Salamah, N. A., Ni’mah, N. F., Krisjayanti, K., & Qisthani, N. N. (2022). Identifikasi Risiko K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Kerja) Pada Pembangunan Jembatan Menara Pandang Kota Baru Purwokerto. Jurnal TRINISTIK: Jurnal Teknik Industri, Bisnis Digital, Dan Teknik Logistik, 1(1), 29–36. Susanti, R. (2022). Identifikasi dan Penanganan Risiko K3 pada Proyek. Poli-Teknologi, 10(1), 55–68. Susanto, S. (n.d.). Perbandingan Standar Manajemen Risiko Australia/New Zealand Standard AS/NZS 4360:2004 dengan COSO Enterprise Risk Manajement 2004. BPKP. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. (1970). 14, 1–20. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/47614/uu-no-1-tahun-1970.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.