ANALISIS TARIF PARKIR BERDASARKAN ABILITY TO PAY (ATP) DAN WILLINGNESS TO PAY (WTP) PADAKAWASAN PASAR GEDE SURAKARTA (Mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9/ 2011)
Abstract
Pasar Gede Surakarta merupakan salah satu fasilitas umum di Kota Surakarta untuk memenuhi kebutuhan publik khususnya di bidang kebutuhan pokok.Kenaikan tarif parkir yang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 tahun 2011 sebaiknya diimbangi dengan peningkatan pelayanan publik pengguna parkir. Penelitian dilakukan untuk mengetahui besarnya Ability to Pay (ATP) danWillingness to Pay (WTP) pengguna fasilitas parkir terhadap kenaikan tarif parkir.Metode yang digunakan adalah penyebaran kuisioner dengan metode sampel acak untuk mendapatkan data dari responden pengguna fasilitas parkir di kawasan Pasar Gede Surakarta.Data yang diperoleh kemudian diolah untuk mengetahui besarnya Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) untuk setiap jenis kendaraan serta mengetahui karakteristik pengguna fasilitas parkir.Hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan menunjukkan adanya perbedaan karakteristik pengguna fasilitas parkir pada hari kerja dan pada akhir pekan. Untuk kendaraan roda dua, besarnya ATP tarif parkir Rp. 591,81 dan besarnya WTP tarif parkir Rp. 728,97. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, besarnya ATP tarif parkir Rp. 1.007,46 dan besarnya WTP tarif parkir Rp. 1.936,68. Baik pada hari kerja maupun akhir pekan, besarnya tarif parkir berdasarkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay(WTP) lebih kecil dari kenaikan tarif parkir yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011 yang diberlakukan oleh pihak operator pada kawasan Pasar Gede Surakarta. Salah satu penyebabnya adalah besar prosentase alokasi biaya parkir dari biaya transportasi.
Refbacks
- There are currently no refbacks.