EVALUASI TARIF BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK), ABILITY TO PAY(ATP), WILLINGNESS TO PAY (WTP), DANBREAK EVEN POINT (BEP) BUS BATIK SOLO TRANS (STUDI KASUS KORIDOR 7)
Abstract
Tarif sangat berpengaruh terhadap kelangsungan operasi angkutan umum karena dapat mengakomodasi kepentingan penumpang selaku konsumen dan pengelola angkutan umum. Angkutan bus Batik Solo Trans merupakan angkutan bus kota yang saat ini sedang digalakkan pengoperasiaannya. Perlu dilakukan evaluasi tarif BST koridor 7 untuk mengetahui tarif yang berlaku saat ini lebih besar/lebih kecil daripada tarif yang akan ditinjau. Peninjauan evaluasi tarif dihitung berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan, serta ditinjau dari persepsi Ability To Pay, Willingness To Pay, dan BEP. Data didapat dengan penyebaran kuisioner kepada pengguna angkutan bus Batik Solo Trans koridor 7dan wawancara dengan awak bus Batik Solo Trans koridor 7, kemudiandata di analisis untuk mengetahui besarnya Biaya Operasional Kendaraan (BOK) berdasarkan 3 metode (Dishub,DLLAJ,FSTPT) dan mengetahui daya beli penumpang dari kemampuan (Ability To Pay) dan kemauan (Willingness To Pay) untuk membayar tarif bus kota, serta analisis nilai Break Even Point (BEP).Hasil analisis data menunjukkan tarif berdasarkan BOK menurut metode Dishub Rp 1.069,07; metode DLLAJ Rp 1.069,07; metode FSTPT Rp 810,77 dengan kondisi sistem setoran, terdapat kenaikan sebesar 312,63% pada kondisi sistem normal. Berdasarkan ATP sebesar Rp 2.841,92 untuk kategori umum dan Rp 1.965,83 untuk kategori pelajar. Besarnya nilai WTP sebesar Rp 2.859,56 untuk kategori umum dan Rp 1.428,57 untuk kategori pelajar. Nilai BEP berdasarkan load factor pada hari kerja sebesar 21,11% dan pada hari libur sebesar 15,83% kondisi sistem setoran, terdapat selisih sebesar 1,65% lebih besar pada kondisi sistem normal. Jumlah armada yang dibutuhkan untuk mencapai BEP pada kondisi sistem setoran sebesar 9 pada hari kerja dan hari libur. Pada sistem normal sebesar 7 armada pada hari kerja dan 4 armada hari libur. Selain itu, pada kondisi sistem setoran waktu untuk impas/balik modal membutuhkan waktu 3,73, sedangkan pada kondisi sistem normal waktu untuk impas/balik modal membutuhkan waktu 1,004 tahun. Tarif yang berlaku saat ini lebih besar daripada tarif berdasarkan BOK, ATP dan WTP.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.