Pendampingan Sertifikasi Halal pada Usaha Mikro Kecil Menengah Rumah Rimpang Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Lokal Desa Suka Maju
Abstract
Rumah Rimpang merupakan brand dari minuman serbuk diproduksi oleh Persekutuan dan Perkumpulan Bersama Suka Maju Mestong. Produk yang dihasilkan berupa Wedjangku dan Kitsaju yang sudah lama di produksi, namun upaya pemasarannya masih terkendala. Berupa rendahnya kepercayaan konsumen terkait jaminan kehalalan dan keamanan produk. Pelaku usaha memiliki keterbatasan pemahaman mengenai prosedur pengurusan sertifikasi halal. Kegiatan pendampingan dilakukan secara komprehensif yang bertujuan memberikan edukasi mengenai program pemerintah Wajib Halal Oktober 2026 serta memberikan fasilitasi teknis dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari 25 anggota pelaku usaha di Desa Suka Maju, kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Metode pendampingan yang diterapkan meliputi presentasi dan diskusi interaktif dalam penyampaian materi; pengukuran pemahaman awal dan akhir menggunakan instrumen angket pre-test dan post-test; dan pendampingan praktis dan berkala untuk pengajuan sertifikat halal melalui website SiHalal. Hasil dari kegiatan pendampingan menunjukan peningkatan signifikan pada pemahaman peserta mengenai pentingnya sertifikasi halal, peningkatan pemahman peserta dari 55,6% menjadi 85,2%. Pendampingan ini juga berhasil meningkatkan kapabilitas pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal dengan target perolehan sertifikat halal. Keberlanjutan pendampingan ini dapat difokuskan pada implementasi Good Manufacturing Practice (GMP) dan Sanitation Standard Operational Procedure (SSOP) untuk memastikan jaminan keamanan produk sehingga akan meningkatkan daya saing produk Rumah Rimpang secara berkelanjutan.
References
Al-Akbar, F. F., Sholihah, A., Fahtimatuzzahroh, D., Ahmad, F., Rohman, K. M., Permana, L., … & Pratiwi, W. (2024). Halal certification's impact on cassava cracker UMKM's growth in Raman Fajar Village. Jurnal Inovasi dan Pengembangan Hasil Pengabdian Masyarakat, 2(2), 195–207.
Aziz, M. (2017). Perspektif maqashid al-syariah dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman, 7(2), 78–94.
Apriliana, S., & Mustofa, U. A. (2025). Awareness of halal certification ownership among micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in Iringmulyo, East Metro. Halal Science, 1(1), 18–24.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2025, May 14). Produk kosmetik wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026. Kementerian Agama Republik Indonesia. https://www.halal.go.id/
Hadiyanto, R., Madjakusumah, D. G., Azis, S. F., Firmansyah, F. M., & Ibadurrahman, Z. (2024). Jaminan produk halal bagi UMKM terhadap implementasi program sertifikat halal gratis di Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(3), 3333–3341.
Hasanah, U., Sunarko, B., Sulistyawan, V. N., Arsyad, A., Farkhan, M., & Aini, C. N. (2023). Pendampingan sertifikasi halal sebagai strategi peningkatan daya saing produk pangan UMKM Desa Wisata Melung. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 7(5), 4971–4981.
Junaidi, J., Afrizal, J., & Sukanti, N. D. (2023). Pemahaman pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). AL-Muqayyad, 6(2), 106–115.
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Statistik UMKM 2023. Kementerian Koperasi dan UKM. https://kemenkopukm.go.id/
Nadya, A. Q., Ridho Hafidz, A., Latifa, A., & Fikri, S. (2023). Pendampingan sertifikasi halal UMKM Desa Pondokagung Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1–9.
Nawawi, Z. M. (2022). Studi literatur implementasi sertifikasi halal produk UMKM. Jurnal EMT KITA.
Saputra, Y. A., & Redaputri, A. P. (2023). Pendampingan dan sosialisasi sertifikasi halal bagi UMKM mitra binaan Rumah BUMN Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 978–984.
Sungnoi, P., & Soonthonsmai, V. (2024). Investigating the brand equity strategy of halal food in a promising emerging Islamic market in a non-Muslim country. Cogent Business & Management, 11(1), Article 2327140.
Syu’aibi, M. M. (2023). Fenomenologi self declare sertifikasi halal bagi pelaku UMKM produk makanan dan minuman untuk peningkatan awareness sertifikasi halal di Kabupaten Pasuruan. Jurnal Mu’allim, 5(1), 68–83.
Perwira, M. Y., Liasaroh, M., Sholichah, M., Zuria, P. L., & Zakiyah, A. R. (2025). Pemberdayaan UMKM melalui sertifikasi halal dan pemasaran produk halal Desa Petok. Jurnal Pengabdian UMKM, 4(1), 23–32.
Wahyuni, I. (2023). Persepsi UMKM tentang regulasi sertifikasi halal jalur self declare di Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 6(1), 147–158.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






















