ANALISIS SUMBER DAYA ALAM AIR

Icha Desti, Azizatul Ula

Abstract

Air merupakan sumber kehidupan di bumi ini. Air yang ada dibumi ini tidak hanya dibutuhkan oleh manusia tetapi juga oleh alam guna menjaga stabilitas ekosistemnya. Keberadaan air dalam kuantitas, kualitas dan waktu tertentu sangat diharapkan guna menjamin kelestarian hidup manusia dan lingkungan. Namun semakin meningkatnya jumlah manusia, semakin berkembangnya daerah pertanian dan pemukiman, serta menurunnya daerah resapan, kualitas lingkungan dan berubahnya pola cuaca, maka mulai dirasa ketidakseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan air dalam jumlah dan kualitas yang mencukupi. Selain itu, banyaknya manusia yang mulai tidak peduli terhadap kelestarian dan kesehatan lingkungan sehingga beberapa sumber air (sungai, waduk, danau) dikotori dengan limbah rumah tangga, industri. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui: (1) kualitas dan kuantitas ketersediaan sumber daya alam air, (2) pemanfaatan sumber daya alam air dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional, (3) jenis, faktor penyebab, dan dampak kerusakan dari pemanfaatan sumber daya alam air, (4) kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam air, (5) analisis keberlanjutan SDA. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah literature review. Hasil temuan pada penelitian ini yaitu Indonesia mempunyai potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air sebagai sumber energy air, seperti PLTMH. Jenis, faktor penyebab, dan dampak kerusakan dari pemanfaatan sumber daya alam air meliputi pencemaran air yang menimbulkan dampak terhadap kehidupan biota air, kualitas air tanah, kesehatan, dan estetika lingkungan. Kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam air diatur dalam pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Hipotesis keberlanjutan SDA dalam skenario praktek pengolahan meliputi permasalahan utama yang mendukung adanya pengelolaan lingkungan yang disebabkan adanya penanganan yang terfragmentasi baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya di mana masing-masing sektor berjalan sendiri tanpa ada mempertimbangkan terlebih dahulu. Hipotesis keberlanjutan SDA dengan inovasi sistem pengelolaannya meliputi: penerapan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup, pencegahan alih fungsi lahan rehabilitasi  hutan dan lahan, pengaturan kelembagaan pengelolaan daerah aliran sungai.

Keywords

Energi Air, SDA Air, Pencemaran air, PLTMH

Full Text:

PDF

References

Bashir, A. (N.D.). PELAKSANAAN PROGRAM KERJA KELEMBAGAAN KOMISI IRIGASI (KOMIR) KABUPATEN SERANG TAHUN 2019.

Hamidah, U. (2015). pengaturan hukum pengelolaan sumber daya air di kota bandar lampung. Jurnal Cita Hukum, 3(2), 95609.

Indroharto, S. H. (2000). Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku I: Beberapa Pengertian Dasar Hukum Tata Usaha Negara.

Mawardi, Edy. (2013). Inovasi Teknologi Budidaya Jagung Ramah Lingkungan Pada Kawasan Model Pengembangan Pertanian Perdesaan Melalui Inovasi (M-P3mi) Di Kabupaten Pasaman Barat.

Mawardi, Erman. (2006). Pengembangan Sumberdaya Air di pulau-pulau kecil terluar perbatasan pulau Marore kabupaten kepulauan Sangihe sulut. Prosiding Pertemuan Ilmiah (PIT) HATTI Ke-23. Malang.

Mawardi, I. (2008). Upaya meningkatkan daya dukung sumberdaya air Pulau Jawa. Jurnal Teknologi Lingkungan, 9(1).

Razi, M. (N.D.). Tinjauan Teoritis Ekonomi Sumber Daya Alam Dan Lingkungan.

Rismawati, A. (N.D.). Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kedisiplinan Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.

Sriyono, E. (2015). Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sesudah dibatalkannya UndanG-Undang RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air (UU SDA).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.