Menelisik Sudut Pandang Penjoki Tugas: Antara Kebutuhan Ekonomi dan Pelanggaran Integritas Akademik

Risma Handayani, Tia Eka Ananda, Anas Khoirul Fatihin, Andhita Risko Faristiana

Abstract


Penelitian ini menganalisis praktik penulis bayaran atau joki tugas sebagai hasil dari interaksi tekanan akademik, motif ekonomi motif non-ekonomi, dan jaringan sosial mahasiswa. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, data didapatkan dari wawancara mendalam dengan tiga penyedia jasa joki yang berpengalaman. Hasil menunjukkan bahwa praktik joki  ini tidak hanya dimotivasi oleh kebutuhan finansial, melainkan juga didorong oleh perluasan jaringan relasi, meningkatkan kemampuan berpikir, hingga mencari ruang sosial yang fleksibel. Media sosial, terkhusus WhatsApp dan Instargam berperan aktif dalam pemasaran layanan. WhatsApp memberikan ruang negosiasi privat dengan klien, sedangkan Intragram adalah pemicu permintaan di jangkauan publik. Dengan Social Exchange Theory, fenomena joki dipahami sebagai jaringan berstruktur weak ties dan peran broker yang menjembatani aliran informasi dengan klien. Konflik moral penjoki dapat dicerna melalui Teori Strain. Studi ini menekankan perlunya kebijakan holistik guna mengatasi akar struktural dari maraknya praktik penulis bayaran.

Full Text:

PDF
rticle

References


Arnani, Ni Putu Rizky, dan Vidya Nindhita. “Fenomena contract cheating di perguruan tingi: sebuah literature review.” Prosiding Seminar Nasional Psikologi 10 (2024): 473–87.

Baihaqi, Mochamad Hilmi, Elvy Rahayu Alfiyatun Ni’mah, Fitroh Nur Rohmah, Fiani Salwa Husna, Nur Tirta Amarthani, dan Shalsa Yulia Nabilla. “Persepsi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang terhadap Jasa Joki Tugas.” Jurnal Mediasi 3, no. 1 (2024): 25–34.

Daulay, Nurussakinah. “Motivasi Dan Kemandirian Belajar Pada Mahasiswa Baru.” Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan 18, no. 1 (2021): 21–35. https://doi.org/10.25299/al-hikmah:jaip.2021.vol18(1).5011.

Fahmi, Ridwan Tajul, dan Hifni Azizatur Rofiqiyah. “Joki Skripsi: Jalan Pintas Pemuda Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Dunia Kerja.” Jurnal Studi Pemuda 12, no. 1 (2023): 1–13. https://doi.org/10.22146/studipemudaugm.83538.

Hana Apriyanti, Ira Safaat Aeni, Reva Sila Kinaya, Nasywa Hasna Nabilla, April Laksana, dan Lika Mulki Latief. “Keterlibatan Penggunaan Media Sosial pada Interaksi Sosial di Kalangan Gen Z.” Sosial Simbiosis : Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik 1, no. 4 (2024): 229–37. https://doi.org/10.62383/sosial.v1i4.929.

Imamah, Shemina, dan Shinta Julianti. “Analisis Rational Choice Theory Dalam Penipuan Jual Beli Online (Studi Kasus: Penipuan Tiket Konser di Media Sosial Twitter).” Jurnal Anomie 5, no. 3 (2023): 183–92.

Larasati, Dewi, dan Yani Osmawati. “Analisis Teknik Netralisasi Joki Tugas Perkuliahan Online Pada Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta Selatan.” Jurnal Anomie 4, no. 3 (t.t.): 163–79. Manullang, Clara Jennifer. “Analisis Teori Kriminologi Strain Dalam Kasus Balap Liar.” UNES Law Review 5, no. 4 (2023): 3708–23. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.

Monteiro, Jorge, Fernanda Silva-Pereira, dan Milton Severo. “Investigating the Existence of Social Networks in Cheating Behaviors in Medical Students.” BMC Medical Education 18, no. 1 (2018): 193. https://doi.org/10.1186/s12909-018-1299-7.

Munib, Abdul. “HUKUM ISLAM DANMUAMALAH (Asas-asas hukum Islam dalam bidang muamalah).” Al-Ulum : Jurnal Penelitian dan Pemikiran Ke Islaman 5, no. 1 (2018): 72–80. https://doi.org/10.31102/alulum.5.1.2018.72-80.

Permadi, Muhammad, dan Atin Risnawati. “Motivasi Belajar Mahasiswa Dalam Penggunaan Joki Tugas.” Jurnal Sains Global Indonesia 5, no. 1 (2024): 27–33. https://doi.org/10.59784/glosains.v5i1.573.

Rabathy, Qisthy, Elly Komala, dan Taufik Hidayatullah. “Joki Tugas Kuliah Daring Di Kalangan Mahasiswa.” Jurnal Ilmu Komunikasi 6, no. 2 (2023): 261–79. https://doi.org/10.23969/linimasa.v6i2.7773.

Rahman, Azis, Muhammad Nur Hidayat, dan Kurniati Kurniati. “Praktik Perjokian Tugas: Dimensi Nilai Kejujuran dan Integritas Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif.” Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora 11, no. 1 (2024): 13–24. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v11i1.3282.

Ramahdani, Mujahidah Nur, Ummi Salami, dan Marhamah Masykur. “Upah Joki Skripsi (Studi Kasus Akun Instagram @jokikampus.id).” Wasathiyah Jurnal Studi Keislaman 5, no. 1 (2024): 20–29.

Rosyadi, Imron. “Relasi Kyai Dan Jamaah Ditinjau Dari Teori Pertukaran Sosial.” Journal of Islamic Religious Instruction 7, no. 1 (2023): 1–10. https://doi.org/10.32616/pgr.v7.1.442.

Ruslan, Muhammad Ibnu Maulana, dan Muhammad Maulana. “Kenakalan Anak (juvenile Delinquency) Ditinjau Dari Kriminologi (perspektif Teori Anomie).” Restorative Journal 1, no. 2 (2024): 26–38.

Sari, Silvia Gadis Purnama, dan Sahira Nur Azzahra. “Teori jaringan sosial dan perannya dalam pemberdayaan komunitas.” Maliki Interdisiplinery Journal 3 (2025): 487–96.

Sastrawati, Nila. “Partisipasi politik dalam konsepsi teori pilihan rasional James S Coleman.” Al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 19, no. 2 (2019): 187–97.

Shidiqie, Ni’amulloh Ash. “Perubahan Sosial dan Pengaruh Media Sosial Tentang Peran Instagram dalam Membentuk Identitas Diri Remaja.” SIMPATI: Jurnal Penelitian Pendidikan dan Bahasa 1, no. 2 (2023): 98–112. https://doi.org/10.59024/simpati.v1i3.225.

Sumanti, Kiki, Nur Elfi Husda, dan Juwintar Febriani Arwan. “Digital Marketing Sosial Media Gaming Berbayar.” Snistek 4 (2022): 188–93. Syafira, Dian, dan Sugeng Harianto. “Pilihan Rasional Masyarakat Surabaya Dalam Menggunakan Suroboyo Bus.” Paradigma 9, no. 1 (2020): 1–21.

Tampubolon, Febi Putri, Emmy Solina, dan Marisa Elsera. “Fenomena Joki Pelatihan Prakerja di Kota Tanjungpinang.” Social Issues Quarterly 1, no. 2 (2023): 373–84.

Waruwu, Marinu. “Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Kombinasi.” Jurnal pendidikan Tambusai 7, no. 1 (2023): 2896–910.

Yuliarizki, Diah, Muhajirin Muhajirin, dan Hedhri Nadhiran. “Perjokian Karya Ilmiah Dalam Tinjauan Hadis.” Al-Bayan: Jurnal Ilmu al-Qur’an dan Hadist 7, no. 1 (2023): 145–60. https://doi.org/10.35132/albayan.v7i1.685.




DOI: https://doi.org/10.20961/jodasc.v9i1.111549

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Recent Issues