The Dispute Case of Sipadan Island and Ligitan Island by Countries of Indonesia and Malaysia

Ratna Maydhina, taufik hidayat

Abstract

Pulau Sipadan dan Ligitan adalah pulau yang terletak di dekat pulau besar Kalimantan (Borneo) yang tidak berpenghuni. Kasus sengketa dua pulau ini bermula dari pertemuan antara Indonesia dan Malaysia dalam technical meeting law of the sea tahun 1967. Batas negara yang tidak jelas dan kepentingan teritorial, regional dan status internasional, serta kepentingan ekonomi menjadi salah satu sumbernya. perselisihan. Yang mana metode yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa ini, yaitu melalui Hukum Pengadilan Internasional. Indonesia dan Malaysia juga sudah menyiapkan barang bukti yang akan diajukan. Kasus sengketa ini akhirnya diselesaikan melalui Mahkamah Internasional. Hasil dari putusan Mahkamah Internasional tersebut, kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan dimenangkan oleh Malaysia.

Keywords

maritime boundaries, maritime boundary disputes, the International Court of Justice, Sipadan and Ligitan

Full Text:

PDF

References

Emirzon, Joni. 2001. Alternaitf Penyelesaian Sengketa Luar Negeri. Jakarta : Gramedia. Hendrawati, M., Napang, M., Muchtar, S., dan Judhariksawan. 2015. Pengendalian Efektif sebagai Cara Akuisisi Teritorial: Analisis Kasus Sipadan - Ligitan. Hasanuddin Law Review. 1 (2), 242 – 264.

Juwana, H. 2013. Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. Hukum dan Pembangunan. 1 : 111-122.

Tri D. L.. 2019. Sengketa Batas Laut Indonesia Dan Malaysia (Studi Kasus Sipadan dan Ligitan: Prespektif Indonesia. Jurnal Panorama Hukum. 4(1) : 1-10.

Tuhulele, P. 2011. Pengaruh Keputusan Mahkamah Internasional dalam Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan terhadap Penetapan Garis Pangkal Kepulauan Indonesia. Jurnal Sasi. 17(2) : 1-12.

Yusnita, U. 2018. Penyelesaian Sengketa Batas Laut antara Indonesia dan Malaysia dalam Perspektif Hukum Internasional. Binamulia Hukum. 7(1) : 96-106.

Widiyanta, D. 2010. Upaya Mempertahankan Kedaulatan dan Meberdayakan Pulau-Pulau Terluar Indonesia Pasca Lepasnya Sipadan dan Ligitan (2002-2007). Informasi. 2 : 59- 68.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.